Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim sebelumnya mengkritik ASPD yang diterapkan di DIY. Nadiem menilai bahwa ASPD tidak sinkron dengan Kurikulum Merdeka Belajar, dan membebani siswa, sehingga ia meminta agar ASPD tersebut dihapus.
Rizal juga menekankan bahwa perlu adanya pembahasan lebih lanjut dengan lingkup nasional terkait arah pendidikan Indonesia dalam menghadapi tantangan ke depan. Pembahasan ini, katanya, tidak hanya di level kementerian dalam hal ini Kemendikbudristek, namun hingga level presiden.
Bahkan, Rizal juga menilai perlunya dibentuk badan terkait transformasi pendidikan Indonesia. "Perlu badan di bawah presiden, badan tentang transformasi pendidikan indonesia agar badan itu nanti yang bisa berembuk dengan lintas kementerian terkait untuk menyiapkan bagaimana kebijakan yang pas bagi Indonesia menghadapi tantangan kedepan, lalu bagaimana pelaksanaan kedepannya. Kebijakan itu terlaksana tentunya ada perubahan tata kelola, perubahan kebijakan di lintas kementerian," ungkapnya.
Pertama yakni ASPD diterapkan untuk memetakan kualitas pendidikan di DIY. "ASPD itu kita gunakan untuk memetakan kualitas pendidikan di Yogya sendiri, seluruh diy itu seperti apa, sehingga kita bisa melakukan strategi perbaikan," kata Didik.
Meski begitu, Didik menyebut bahwa ASPD tidak digunakan sebagai alat penentu kelulusan siswa. "Selain kita tentunya menggunakan apa yang ada di dalam rapor pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek," ucap Didik.
Alasan kedua masih diperlukannya ASPD di DIY yakni digunakan sebagai salah satu komponen seleksi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Sebab, kata Didik, jika komponen alat seleksi hanya menggunakan sistem zonasi, justru dinilai menjadi tidak adil bagi siswa.
"Kalau kita menggunakan zonasi, hanya menggunakan jarak yang dekat sekolah yang diterima terlebih dahulu, itu menjadi tidak adil. Karena letak geografis sekolah di DIY ini tidak merata, jadi ada yang orang dari lahir tinggalnya jauh dari sekolah, sampai kapanpun kalau (hanya menggunakan zonasi) ini akan sulit untuk diterima," jelasnya.