REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Polisi secara resmi menetapkan tiga anggota keluarga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap AML (22), kekasih driver ShopeeFood, yang terjadi di wilayah Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman. Ketiganya adalah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW, 25), pelanggan yang marah karena pesanan datang terlambat, serta THW (32) dan RTW (58), yang merupakan kakak dan ayah TTW.
Adapun kejadian ini bermula saat AML menemani pacarnya, ADP, mengantarkan pesanan milik TTW, namun karena adanya double order dan kemacetan lantaran ada kirab di Jalan Godean, pesanan milik TTW tiba sekitar lima menit lebih lambat dari estimasi. Saat dijelaskan mengenai keterlambatan itu, TTW naik pitam.
Cekcok pun terjadi dan berujung pada aksi kekerasan terhadap AML yang diduga dilakukan bersama-sama oleh TTW dan dua anggota keluarganya.
"Jadi THW dan RTW adalah kakak dan ayah TTW. Dari pengakuannya, mereka berdua ingin melerai namun caranya salah sehingga menyebabkan korban luka," kata Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, saat rilis kasus, Senin (7/7/2025).
Agha mengatakan telah mengamankan rekaman CCTV dari rumah pelaku sebagai barang bukti. Dalam video tersebut, peran ketiganya terlihat jelas, mulai dari TTW, sebagai pemicu awal, tampak menarik baju korban sambil meneriakkan kata-kata kasar.
Kemudian THW terlihat menarik baju korban, mendorongnya hingga terjatuh beberapa kali, serta menjambak rambut dan menarik tangan AML, sedangkan sang ayah, RTW, mengaku hendak melerai, namun justru ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan perih di bagian lengan kanan, wajah, serta nyeri di kepala. Ketiga tersangka kini ditahan dan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal adalah lima tahun penjara.
"Setelah dilakukan rangkaian penyidikan, Satreskrim Polresta Sleman melakukan penahanan mulai Minggu 6 Juli," ucap Agha.
Dalam kesempatan yang sama, Agha juga mengklarifikasi informasi simpang siur soal pekerjaan TTW. Seperti diketahui, TTW viral dan dijuluki sebagai Mas-mas Pelayaran karena sempat melontarkan kalimat yang menunjukkan bahwa sebagai pegawai pelayaran. Terkait hal ini, polisi menyebut TTW sebenarnya bekerja sebagai staf admin di perusahaan yang berlokasi di Pelabuhan Morowali, Sulawesi Tengah.
"Mungkin yang bersangkutan merasa kerja di pelabuhan. Jadi intinya, penyebutan dia dari pelayaran itu untuk menegaskan kalau dia itu tertib, disiplin, tidak ada kata terlambat untuk yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa terjadi kasus dugaan kekerasan terhadap seorang driver ShopeeFood di Sidoarum, Godean, Sleman ini bermula dari keterlambatan pengantaran makanan oleh seorang driver pada Kamis (3/7/2025) malam. Driver bernama Arzeto mengaku telah menginformasikan kepada pelanggan, namun sesampainya di lokasi, ia justru mendapat makian dan dugaan kekerasan dari pemesan berinisial T yang kini viral dengan julukan "Mas-mas Pelayaran".
Kekerasan itu tak hanya dilakukan pada driver tetapi juga kekasihnya, Ayuningtyas, yang saat itu ikut menemani mengantarkan pesanan makanan. Keterlambatan itu diketahui hanya 5 menit dan bukan tanpa alasan.