Senin 30 Jun 2025 15:17 WIB

Mantan Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami "Palak" ASN Bapenda Miliaran Rupiah

Wali kota Semarang memperoleh TPP sebesar tujuh kali gaji.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari memberikan kesaksikan di sidang kasus dugaan korupsi eks wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025).
Foto:

Indriyasari mengungkapkan, antara September-Oktober 2022, Ita menjadi Plt Wali Kota Semarang. Pada Desember 2022, Indriyasari bertemu dengan Ita untuk membahas dan meminta tanda tangan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang terkait pencairan TPP.

Pada momen itu, Indriyasari juga memperlihatkan kepada Ita bahwa wali kota Semarang memperoleh TPP sebesar tujuh kali gaji. "Kok sakmono toh Mbak? (kok segitu Mbak?)" ujar Indriyasari menyitir pernyataan yang disampaikan Ita kepadanya. 

Ketika itu, Ita menyinggung tentang iuran kebersamaan para ASN Bapenda Kota Semarang. Indriyasari lantas menjelaskan tentang iuran tersebut dan jumlah rata-rata yang dikumpulkan setiap tiga bulan, yakni antara Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Angka tersebut kemudian dituliskan Indriyasari di permukaan map yang di dalamnya terdapat draf SK Wali Kota Semarang terkait pencairan TPP. 

"Mbak Ita kemudian menarik (map) gini, lalu langsung menulis 300, terus dikasih tanda contreng," kata Indriyasari. 

Indriyasari sempat bertanya untuk memperjelas maksud dari Ita. "Jadi saya harus mengumpulkan Rp 300 juta? Bu Ita menjawab, 'Yowis kui (Yaudah itu)'," ujar Indriyasari. 

Setelah momen itu, Indriyasari menyampaikan permintaan setoran dari Ita kepada para kepala bidang di Bapenda Kota Semarang. "Karena saya tidak bisa memutuskan sendiri," ucapnya. 

Akhirnya Indriyasari dan para kepala bidang di Bapenda Kota Semarang sepakat memenuhi permintaan Ita. Menurut Indriyasari, uang dari iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang mencapai Rp 1,2 miliar. Uang disetorkan secara tunai secara bertahap. 

"Desember 2022 sebesar Rp 300 juta; April 2023 Rp 300 juta; Juli 2023 Rp 300 juta; dan Oktober 2023 Rp 300 juta. Totalnya Rp 1,2 miliar," ungkap Indriyasari. 

Menurut Indriyasari, setoran dari iuran kebersamaan untuk wali kota hanya berlangsung pada era Ita. Setoran semacam itu tak pernah terjadi ketika posisi wali kota Semarang masih dijabat Hendrar Prihadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement