Jumat 10 Jan 2025 22:43 WIB

Pemkot Semarang Targetkan Nol Persen Kawasan Kumuh

Pada 2024 tersisa 44 hektare dari 431 hektare kawasan kumuh di Semarang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut Pemkot Semarang menargetkan nol persen kawasan kumuh.
Foto: Republika/Prayogi
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut Pemkot Semarang menargetkan nol persen kawasan kumuh.

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berupaya untuk terus mengurangi kawasan kumuh. Pada 2023, Pemkot Semarang berhasil mengurangi area kumuh dengan luas yang signifikan, yakni 192 hektare.

"Kami berkomitmen untuk terus mengurangi kawasan kumuh hingga mencapai nol persen. Di tahun 2024 ini, menyisakan 44 hektare kawasan kumuh dari total seluas 431 hektare," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita, Jumat (10/1/2025).

Dia mengungkapkan, salah satu upaya untuk terus mengurangi kawasan kumuh adalah dengan melakukan normalisasi Sungai Bringin. Normalisasi tersebut menjadi bentuk penanganan kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Tugu, Mangkang Wetan dan Mangunharjo.

"Keberhasilan di wilayah Tugu ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun mitra lainnya. Kami optimis kawasan kumuh dapat berkurang hingga nol persen di masa mendatang termasuk melalui kepemimpinan yang baru,” kata Ita.

Ita menambahkan, normalisasi juga akan dilakukan di aliran Sungai Plumbon. Salah satu wilayah yang akan menjadi perhatian khusus selanjutnya adalah Kauman.

Pemkot Semarang berharap kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dapat mempercepat revitalisasi wilayah tersebut. Sehingga Kauman bisa menjadi destinasi wisata yang representatif, layak huni, ramah lingkungan, serta menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.

Menurut Ita, berbarengan dengan upaya pembenahan kawasan kumuh, Pemkot Semarang juga meningkatkan upaya pengelolaan sampah, rehabilitasi kawasan mangrove, perbaikan infrastruktur jalan, program rumah tidak layak huni (RTLH), dan peningkatan infrastruktur irigasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement