Rabu 23 Apr 2025 20:10 WIB

Sampah Jawa Tengah Bikin Susah, Apa yang akan Dilakukan Pemprov?

Fasilitas penampungan sampah di Jateng belum memadai

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga terpaksa membuang sampah di pinggir jalan utama di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (22/3/2025). Penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lngkungan Hidup, berdampak pada menumpuknya sejumlah sampah di pinggir jalan di Kota Pekalongan sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan serta polusi bau tidak sedap.
Foto:

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jateng, Widi Artanto, saat ini terdapat 46 TPA di Jateng. Sebanyak 37 di antaranya masih menerapkan metode open dumping yang tak terkontrol. Namun Widi mengeklaim, beberapa TPA tersebut sudah mulai menerapkan controlled landfill.

Widi menjelaskan, metode open dumping pada TPA sudah tidak direkomendasikan. Sebab dalam TPA open dumping, sampah hanya ditumpuk tanpa ada pengolahan dan pengontrolan.

"Jadi semestinya yang diterpkan adalah controlled landfill atau sanitary landfill. Kalau controlled landfill, sampah masuk ke TPA, kemudian dilakukan pengurukan dengan tanah, sehingga tidak ada sampah terbuka dan tidak terolah dengan baik," ucapnya ketika diwawancara 24 Maret 2025 lalu.

Dia menilai, metode sanitary landfill lebih baik dibandingkan controlled landfill. "Sanitary landfill dilakukan pengolahan lanjutan. Ada pengolahan limbah, ada penutupan lahan, ada pengolahan gas, penangkapan gas, dan sebagainya," ujar Widi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement