Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jateng, Widi Artanto, saat ini terdapat 46 TPA di Jateng. Sebanyak 37 di antaranya masih menerapkan metode open dumping yang tak terkontrol. Namun Widi mengeklaim, beberapa TPA tersebut sudah mulai menerapkan controlled landfill.
Widi menjelaskan, metode open dumping pada TPA sudah tidak direkomendasikan. Sebab dalam TPA open dumping, sampah hanya ditumpuk tanpa ada pengolahan dan pengontrolan.
"Jadi semestinya yang diterpkan adalah controlled landfill atau sanitary landfill. Kalau controlled landfill, sampah masuk ke TPA, kemudian dilakukan pengurukan dengan tanah, sehingga tidak ada sampah terbuka dan tidak terolah dengan baik," ucapnya ketika diwawancara 24 Maret 2025 lalu.
Dia menilai, metode sanitary landfill lebih baik dibandingkan controlled landfill. "Sanitary landfill dilakukan pengolahan lanjutan. Ada pengolahan limbah, ada penutupan lahan, ada pengolahan gas, penangkapan gas, dan sebagainya," ujar Widi.