Jumat 01 Aug 2025 08:01 WIB

Kasus Leptospirosis Renggut Tujuh Korban Jiwa, Pemkot Yogyakarta tak Tetapkan KLB

Status luar biasa lebih ditekankan pada aspek manajerial dan operasional.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo
Foto: Wulan Intandari
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wabah leptospirosis di Kota Yogyakarta hingga hari ini diketahui telah merenggut tujuh nyawa dari total 21 kasus yang tercatat sepanjang 2025. Meski angka kematian tergolong tinggi, Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan tidak menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan status luar biasa lebih ditekankan pada aspek manajerial dan operasional, bukan jumlah kasus. Ia memastikan penanganan akan dilakukan melalui prosedur tetap (protap) yang kini diperketat.

"Tidak dalam status kejadiannya tapi yang dibuat luar biasa adalah prosedur tetapnya (protap) atau SOP. (Kasus ini) tidak seperti Covid karena yang masif dan cepat (sehingga) dinyatakan KLB terhadap kasusnya. Ini adalah yang luar biasa protapnya," ujar Hasto, Kamis (31/7/2025).

Ia menyampaikan langkah-langkah konkret sudah diterapkan di berbagai lini pelayanan kesehatan termasuk Puskesmas yang diwajibkan menyediakan obat-obatan untuk leptospirosis dan dilakukan pengecekan kesiapan fasilitas sejak awal pekan ini.

"Action nyata semua obat di puskesmas yang untuk leptospirosis semua kita cek kemarin sore semua tersedia, itu gerakan pertama semua puskesmas siap dan tersedia obat," ungkapnya.

Langkah kedua, seluruh rumah sakit di Kota Yogyakarta diminta untuk menerima pasien dengan gejala leptospirosis tanpa syarat rujukan atau kepesertaan BPJS, demi mempercepat deteksi dan penanganan dini.

"Semua rumah sakit selama 24 jam menerima rujukan tanpa syarat, termasuk gejala yang dicurigai adanya leptospirosis," kata dia.

Upaya pengendalian lingkungan juga menjadi fokus utama. Hasto menyebut Pemerintah Kota akan memberantas habitat tikus sebagai sumber penularan utama leptospirosis, melalui pengurangan sampah dan kekumuhan. Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan agar wilayahnya tak menjadi ladang tikus untuk hinggap.

"Himbauan saya ke masyarakat, tolong kebersihan lingkungan di dalam rumah tangga harus menjadi perhatian utama. Tetap gerakan untuk tidak menumpuk sampah, gerakan untuk tidak menciptakan kekumuhan di dalam rumah itu penting sekali," ucapnya.

"Karena kalau tikus tidak bisa dikendalikan sebagai pembawa penularnya, masih repot. Gerakan itu yang harus kita lakukan," ujar Hasto menambahkan.

Meski demikian, Hasto tidak menutup kemungkinan kedepannya akan menetapkan status KLB jika diperlukan. Ia menyebut akan melakukan diskusi dan kajian mendalam bersama Dinas Kesehatan.

"Karena ada rumusannya untuk menetapkan KLB atau tidak," ungkapnya.

Sebelumnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat, dari 21 kasus leptospirosis, 7 orang dinyatakan meninggal dunia. Penularan disebabkan oleh bakteri Leptospira yang disebarkan melalui kencing tikus, terutama di lingkungan rumah yang masih menyimpan sampah terbuka.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, mengungkapkan bahwa penyebaran leptospirosis banyak dipicu oleh kondisi lingkungan tempat tinggal yang masih dipenuhi sampah terbuka. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kesehatan akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup serta instansi terkait guna menekan laju penyebaran penyakit yang dibawa oleh tikus ini.

Sejumlah langkah nyata tengah disiapkan, mulai dari sosialisasi mengenai bahaya leptospirosis hingga pemasangan perangkat perangkap tikus di area yang ditemukan kasus positif. Pemerintah juga memperkuat edukasi kepada kelompok masyarakat berisiko tinggi seperti petani, pekerja kebun, petugas kebersihan, hingga mereka yang kerap berkegiatan di area lembap atau dekat genangan air melalui peningkatan intensitas penyuluhan dan kampanye kesehatan.

"Kenaikannya memang cukup tajam, sehingga perlu kita waspadai," kata Lana.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement