REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA - Rencana pengosongan lahan di kawasan Pantai Sanglen, Kabupaten Gunungkidul, menuai penolakan dari warga yang mengaku telah lama menggantungkan hidupnya di wilayah tersebut. Seperti diketahui, kawasan itu akan digunakan untuk pengembangan destinasi wisata oleh pemerintah.
Warga yang menolak pengosongan mengaku belum mendapat kejelasan soal status hukum tanah maupun rencana relokasi. Sebagian dari mereka adalah pedagang dan nelayan yang merasa khawatir kehilangan sumber penghidupan.
Merespons hal tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta semua pihak mengedepankan dialog sebagai jalan utama penyelesaian persoalan ini. "Didialogkan saja. Untuk dipahami statusnya tanahnya bagaimana. Ada penggantinya nggak. Jangan ditelantarkan," kata Sultan HB X saat dijumpai wartawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (30/7/2025).
Sultan HB X juga menyinggung persoalan status tanah yang selama ini jadi perdebatan. Jika warga tak memiliki hak legal atas lahan, maka harus dibicarakan secara terbuka kemungkinan kompensasi yang layak.
"Nggak usah bicara hak-hakan. Kalau memang dia tidak punya hak, ya bagaimana? Apakah kasih pesangon? Kasih pesangon itu sudah dianggap memadai nggak? Nah itu kan harus dibicarakan," ucapnya.
Terkait informasi akan dibangun pengembangan destinasi wisata di kawasan tersebut seperti hotel, Sultan HB X mengatakan hal itu mungkin saja asal disetujui oleh bupati setempat. "Boleh saja untuk investasi, silakan saja. Tapi rembugan (dialog) yang baik," kata Sultan HB X.