REJOGJA.CO.ID, BOYOLALI -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meminta warga penerima bantuan subsidi upah (BSU) agar memanfaatkan dana tersebut sebagaimana mestinya. Ia memperingatkan, BSU tidak digunakan untuk perjudian daring atau judi online (judol).
"Pesan saya, gunakan untuk kesejahteraan. Jangan (BSU) digunakan yang aneh-aneh seperti buat judol (judi online)," kata Luthfi saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau pencairan BSU di kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jateng, Jumat (18/7/2025).
Di Jateng, ada sebanyak 631.569 warga yang terdaftar sebagai penerima BSU. Sejauh ini, BSU telah dicairkan untuk 436.986 penerima atau 69,2 persen dari total. Adapun jumlah dana itu mencapai Rp600 ribu per orang untuk durasi Juni-Juli 2025.
"Sudah banyak (yang menerima) di tempat kita. Ini menunjang masyarakat untuk semua profesi. Artinya kita tinggal me-manage agar tepat sasaran, terus digunakan pada porsinya bagi penerima. Itu yang paling penting," ujar Luthfi.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pun melakukan pengawasan terkait dana BSU. Ini dilakukan terutama melalui dinas ketenagakerjaan setempat.
Saat memantau di kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Wapres Gibran Rakabuming Raka berpesan agar BSU dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan produktif. Dia meminta BSU agar tak digunakan untuk aktvitas-aktivitas negatif, seperti judol. Jika terdeteksi bahwa dana itu tak dipakai sebagaimana semestinya, bantuan ini akan dicabut.
"Gubernur, bupati, dan wali kota saya minta ikut memonitor agar bantuan terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan penggunaan untuk hal positif," ujar Gibran.