Kamis 13 Feb 2025 20:36 WIB

Tantangan Carok Bikin Warga DIY Resah, Polisi Tingkatkan Keamanan

Konflik yang terjadi sebenarnya bukan merupakan konflik etnis tapi personal.

Red: Karta Raharja Ucu
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Foto:

Sebelumnya, DIY dihebohkan dengan beredarnya surat terbuka berisi tantangan carok dari masyarakat Madura terhadap masyarakat Papua. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun angkat bicara soal ketegangan yang terjadi antara masyarakat Madura dan Papua tersebut. 

Bahkan, Sultan menerima audiensi dari Komunitas Madura Yogyakarta (KMY) untuk meredam ketegangan dan menghindari terjadinya konflik lebih lanjut antar dua kelompok masyarakat tersebut. Pertemuan dilakukan di Komplek Kepatihan Yogyakarta pada Rabu (12/2/2025) kemarin secara tertutup.  

Sultan menuturkan, masalah yang berkembang antara masyarakat Madura dan Papua di DIY telah melalui beberapa pertemuan. Pertemuan dilakukan baik antara forkopimda maupun perwakilan masyarakat.

Bahkan, Sultan juga menyebut dirinya telah menerima laporan hasil pertemuan tersebut. “Kami sudah berproses rapat dari satu tempat ke tempat lain. Semua unsur yang berkait itu sudah melakukan jalur-jalur pertemuan-pertemuan. Kesimpulannya sudah ada, ya, dari surat, dari pimpinan Madura juga punya, hasil rapat-rapat bersama forkopimda dan perwakilan, mereka juga sudah berproses semua," kata Sultan.

Sultan menyebut, sudah ada dua keputusan penting sebagai langkah jangka pendek untuk meredakan situasi. Pertama, Sultan meminta agar warung-warung di Yogyakarta mencantumkan tulisan "bayar tunai" dalam transaksi jual beli.

Selain itu, kata Sultan, juga tidak perlu ada tulisan “Boleh Berbelanja Selain Papua” yang dipampang di warung-warung Madura. "Kesimpulannya dari semua itu tadi hanya dua. Kesimpulan untuk jangka pendek yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai, gitu. Perkara mau dibantu gratis, nah itu urusannya individu-individu. Tapi dengan tunai itu secara hukum punya posisi, gitu, bayar tunai, gitu,” jelas Sultan.

Kedua, Sultan meminta agar pihak berwenang memproses hukum setiap tindakan pemaksaan atau kekerasan yang terjadi. Dengan langkah ini, katanya, diharapkan dapat meredam dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Kalau terjadi pemaksaan dan sebagainya, kami minta proses hukum, ya kan, konsisten. Supaya dengan begitu kondisi itu menurun, ya, tidak terjadi lagi, ya. Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera, gitu loh. Untuk mendinginkan suasana kesalahpahaman, itu," ungkap Sultan.

sumber : Silvy Dian Setiawan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement