Jumat 14 Feb 2025 17:09 WIB

Sultan HB X Berikan Solusi di Kasus Tantangan Carok

Ada dua rekomendasi dari Sultan atas kasus perseteruan orang Madura dengan Papua.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DIY dihebohkan dengan beredarnya surat terbuka berisi tantangan carok dari masyarakat Madura terhadap masyarakat Papua. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun angkat bicara soal ketegangan yang terjadi antara masyarakat Madura dan Papua tersebut.  

Bahkan, Sultan menerima audiensi dari Komunitas Madura Yogyakarta (KMY) untuk meredam ketegangan dan menghindari terjadinya konflik lebih lanjut antar dua kelompok masyarakat tersebut. Pertemuan dilakukan di Komplek Kepatihan Yogyakarta pada Rabu (12/2/2025) kemarin secara tertutup.  

Sultan menuturkan, masalah yang berkembang antara masyarakat Madura dan Papua di DIY telah melalui beberapa pertemuan. Pertemuan dilakukan baik antara forkopimda maupun perwakilan masyarakat. Bahkan, Sultan juga menyebut dirinya telah menerima laporan hasil pertemuan tersebut.

“Kami sudah berproses rapat dari satu tempat ke tempat lain. Semua unsur yang berkait itu sudah melakukan jalur-jalur pertemuan-pertemuan. Kesimpulannya sudah ada, ya, dari surat, dari pimpinan Madura juga punya, hasil rapat-rapat bersama forkopimda dan perwakilan, mereka juga sudah berproses semua," kata Sultan.

Sultan menyebut, sudah ada dua keputusan penting sebagai langkah jangka pendek untuk meredakan situasi. Pertama, Sultan meminta agar warung-warung di Yogyakarta mencantumkan tulisan "bayar tunai" dalam transaksi jual beli.

Selain itu, kata Sultan, juga tidak perlu ada tulisan “Boleh Berbelanja Selain Papua” yang dipampang di warung-warung Madura. "Kesimpulannya dari semua itu tadi hanya dua. Kesimpulan untuk jangka pendek yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai, gitu. Perkara mau dibantu gratis, nah itu urusannya individu-individu. Tapi dengan tunai itu secara hukum punya posisi, gitu, bayar tunai, gitu,” jelas Sultan.

Kedua, Sultan meminta agar pihak berwenang memproses hukum setiap tindakan pemaksaan atau kekerasan yang terjadi. Dengan langkah ini, katanya, diharapkan dapat meredam dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Kalau terjadi pemaksaan dan sebagainya, kami minta proses hukum, ya kan, konsisten. Supaya dengan begitu kondisi itu menurun, ya, tidak terjadi lagi, ya. Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera, gitu loh. Untuk mendinginkan suasana kesalahpahaman, itu," ungkap Sultan.

Seperti diketahui, beredar surat tantangan carok yang dikeluarkan masyarakat Madura untuk masyarakat Papua. Dalam surat itu, dikatakan sudah terjadi puluhan kali kasus yang dilakukan etnis Papua di Yogyakarta, dengan mengambil barang di toko kelontong milik masyarakat Madura namun tidak dibayar, bahkan melakukan perusakan tempat usaha.   

Juru Bicara KMY, Mahrus Ali mengatakan, beredarnya surat tersebut bukan semata untuk menimbulkan keresahan dan menimbulkan perseturuan. Justru, katanya, hal tersebut merupakan upaya agar tidak terjadi kerusuhan di DIY.

Mahrus menyebut, sejauh ini sudah ada 15 kejadian tidak mengenakan yang terjadi diakibatkan oleh kerusuhan dengan etnis lain. Surat tersebut, katanya, dibuat agar mencegah kejadian yang sama terulang.

“Kami ini sangat mencintai Yogya. Jadi surat itu muncul lebih kepada agar Yogya ini tetap adem, karena kecintaan kami terhadap Yogya. Kami tidak rela Yogya ini menjadi kota yang tidak aman, kan selama ini kan Yogya aman, nyaman. Jadi biar kami ini sebetulnya yang meredam, jangan sampai ada carok,” kata Mahrus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement