REJOGJA.CO.ID, KENDAL — Satreskrim Polres Kendal telah membekuk seorang pria berinisial ABH (46), warga Jombang, Jawa Timur. ABH ditangkap karena menjadi pelaku pembuatan konten pornografi dengan teknologi manipulasi wajah atau deepfake.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengungkapkan, pengungkapan kasus produksi konten pornografi deepfake yang melibatkan ABH bermula ketika jajarannya melaksanakan patroli siber pada awal Juni 2025.
Kala itu anggotanya menemukan akun penyedia jasa editing video porno dengan mengubah paras aktornya menggunakan wajah yang diinginkan pemesan.
"Modus pelaku adalah menawarkan jasa melalui forum internet, lalu mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya. Pemesan cukup mengirimkan foto wajah dan sejumlah uang sesuai durasi video. Selanjutnya pelaku akan mengedit video porno yang diambil dari situs porno dan menggabungkannya dengan wajah yang dikirim,” kata AKBP Hendry dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).