Rabu 18 Jun 2025 19:20 WIB

Sidang Kematian Gamma, Aipda Robig Klaim Penembakannya Sesuai Prosedur

Aipda Robig membela tindakannya menembak tiga siswa.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, menjalani pemeriksaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (17/6/2025).
Foto: Kamran Dikarma/ Republika
Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, menjalani pemeriksaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (17/6/2025).

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, menjalani pemeriksaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (17/6/2025). Dalam persidangan, Aipda Robig membela tindakannya menembak tiga siswa yang menyebabkan satu di antaranya, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy tewas. 

Mematuhi permintaan jaksa penuntut umum (JPU), Aipda Robig menceritakan kronologis sebelum, saat, dan sesudah penembakan. Robig mengungkapkan, pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 22:35 WIB, dia meninggalkan Mapolrestabes Semarang untuk pulang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai sepeda motor. 

Saat melintas di depan sebuah Alfamart di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, Robig mengatakan terdapat satu sepeda motor yang mengambil jalurnya dari arah berlawanan dan hampir menabraknya. Kejadian tersebut terjadi pada Ahad, 24 November 2024, sekitar pukul 00:19 WIB. 

Saat itu Robig berhenti di bahu jalan. Terdapat tiga sepeda motor lain yang mengikuti atau mengejar sepeda motor pertama. "Saya lihat sepeda motor 2 mengayunkan sajam (senjata tajam) ke arah sepeda motor nomor 1. Saat itu melintas sepeda motor 3, diikuti sepeda motor nomor 4," katanya. 

Robig kemudian melihat sepeda motor 1 atau yang dikejar masuk ke dalam gang di seberang masjid. Ketiga sepeda motor yang mengejar kemudian memutuskan berbalik arah. Robig lantas memalangkan sepeda motornya di tengah jalan. "Saya parkir sepeda motor di depan Alfamart. Saya turun, saya jalan, saya keluarkan senpi (senjata api)," ujarnya. 

Saat ketiga sepeda motor melaju ke arahnya, Robig mengeklaim melepaskan tembakan peringatan ke arah pukul 11. Dia pun meneriakkan kata "polisi". 

"Saya teriak 'polisi' namun sepeda motor terus melaju dan tambah kencang. Saya suruh berhenti namun dia tetap melaju dan mengacungkan sajam ke arah saya," kata Robig. 

Saat ketiga motor semakin dekat ke arahnya, Robig memutuskan melepaskan tembakan. "Saya tembak ke arah bawah satu kali, kemudian melintas sepeda motor nomor 3, saya tembak juga ke arah bannya karena saya lihat dia tidak bawa sajam. Kemudian setelah  motor (nomor 3) melintas, sudah ada sepeda motor nomor 4, itu mau nabrak saya. Kemudian saya satu langkah mundur, terus sambil jatuh saya tembak satu kali," ucapnya. 

"Sepeda motor nomor 4 pembonceng yang belakang bawa sajam, diacungkan ke saya juga," sambung Robig. 

Mendengar penjelasan demikian, JPU mempertanyakan, mengapa tembakan ke arah bawah itu justru mengenai tubuh Gamma Rizkynata Oktafandy, tepatnya di bagian panggul. "Kan harusnya tahu kalau ke arah kaki, naik sepeda motor kan kakinya di bawah. Tembakan saudara itu kenanya di daerah pinggang, daerah panggul. Berarti kan langsung ke badannya," kata JPU. 

"Saya arahnya ke kaki. Mungkin karena hentakan senjata itu kan, karena saya nembak itu kan bukan double action, single action, jadi ada hentakannya," ujar Robig merespons pernyataan JPU. 

JPU pun mempertanyakan kepada Robig mengapa para korban tiba-tiba mengacungkan sajam ke arahnya. "Saya tidak tahu. Saat itu saya teriak 'polisi'. Saat sebelum sepeda motor nomor 2 melintas, saya sudah kasih tembakan peringatan satu kali dan saya teriak 'polisi, polisi'," ucapnya. 

Robig pun merasa tindakannya menembak ketiga motor yang melaju ke arahnya tidak melanggar SOP. "Saya sudah berikan tembakan peringatan satu kali dan sudah memperkenalkan identitas saya sepeda anggota Polri," ujarnya.

Robig mengaku, dia tidak tahu bahwa orang-orang yang menumpang tiga sepeda motor merupakan anak-anak. "Malam itu tidak terlihat seperti anak-anak karena postur tubuhnya juga terlihat tinggi semua," ucap Robig. 

Setelah melakukan penembakan, Robig mengatakan berusaha mengejar dan mencari ketiga sepeda motor yang ditumpangi para korban. Selain Gamma, terdapat dua siswa SMKN 4 Semarang yang mengalami luka, yakni SA dan AD. Satu peluru menggores dada SA dan mengenai tangan kiri AD. 

Robig mengungkapkan, dia mencari ketiga sepeda motor tersebut hingga kembali ke Mapolrestabes Semarang. "Saat itu saya mau laporan, tapi saya belum yakin (tembakan) kena atau tidak, dan korbannya siapa," ujarnya. 

Karena belum yakin, Robig kemudian memutar arah dan melanjutkan pencariannya dengan menyusuri jalan ke arah Sam Po Kong. Saat itu dia melihat satu sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Melihat hal itu, Robig segera menghampirinya. "Saya tanya, 'kenapa?'. Pembonceng yang nomor 3 menjawab kena tembak," ucap Robig.

Robig kemudian bertanya apakah mereka yang sempat melintas di Jalan Candi Penataran, Kalipancur. Namun Robig menyebut ketiganya membantah. Setelah itu, Robig berjalan beriringan dengan sepeda motor tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi. 

Korban yang berada di sepeda motor tersebut adalah Gamma. Setibanya di RSUP Dr Kariadi, Gamma dibawa ke IGD untuk memperoleh penanganan medis. Dari RS, Robig mengaku kembali ke Mapolrestabes Semarang untuk melaporkan peristiwa penembakan tersebut. Gamma meninggal di RSUP Dr Kariadi pada Ahad, 24 November 2024, sekitar pukul 01:58 WIB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement