Sabtu 01 Mar 2025 18:19 WIB

Bukan Soal Aurat, Sukatani Jelaskan Alasan Pemecatan Novi: Dipecat Sepihak

Pemecatan Novi dari SDIT Mutiara Hati dilakukan secara sepihak.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Band Sukatani saat tampil di Ngawi, Jawa Timur.
Foto:

Dia mengungkapkan, pada awal Februari lalu, Yayasan Al Madani Banjarnegara memperoleh informasi tentang aktivitas bermusik Novi. Setelah melakukan penelusuran, Novi dianggap melanggar kode etik terkait memperlihatkan aurat di muka umum.

"Pelanggaran Ibu Novi ini sekali lagi tidak terkait dengan lagu yang sedang viral atau tidak terkait dengan band yang beliau ada di situ. Tapi lebih terkait dengan perilaku Ibu Novi itu sendiri secara pribadi. Kami ada data, misalnya, membuka aurat dan sebagainya, yang menurut standar SOP kami tidak dibenarkan, walaupun itu sudah di luar sekolah," kata Khaerul.

Menurut dia, dalam peraturan atau kode etik guru di Yayasan Al Madani, terdapat pelanggaran-pelanggaran yang hanya diganjar peringatan. Namun ada pula jenis pelanggaran yang sanksinya langsung diberhentikan tanpa melalui mekanisme teguran atau peringatan sebelumnya. Pelanggaran yang dilakukan Novi, dalam pandangan Yayasan Al Madani, masuk kategori terakhir.

Oleh sebab itu, pada 6 Februari 2025, Yayasan Al Madani memutuskan memberhentikan Novi sebagai guru di SDIT Mutiara Hati Banjarnegara, Jawa Tengah. "Yang ingin kami tegaskan, keputusan ini belum bersifat final karena sampai sekarang kami belum bisa mendapatkan klarifikasi dari beliau. Harapannya setelah ini bisa terjadi pertemuan antara kami dan saudari Novi, dan kemudian akan melakukan sebuah proses klarifikasi berikutnya," ucap Khaerul.

Dia mengatakan, Yayasan Al Madani dan SDIT Mutiara Hati sudah berusaha menghubungi Novi. Namun mereka belum memperoleh tanggapan karena nomor ponsel Novi tidak bisa dikontak. "Kita belum klarfikasi dengan saudari Novi. Ada kemungkinan saudari Novi setelah klarifikasi nanti akan bisa kembali mengajar di SDIT Mutiara Hati. Tentu saja dengan kaidah-kaidah atau kode etik yang disetujui oleh saudari Novi dan beliau siap mengajar kembali di SDIT Mutiara Hati," ujar Khaerul.

Khaerul menambahkan bahwa pihaknya juga tidak akan melarang aktivitas bermusik Novi di band Sukatani jika dia bersedia kembali mengajar di SDIT Mutiara Hati. "Selama kaidah-kaidah SOP tidak dilanggar, dipersilakan. Prinsipnya tidak melarang, selama kode etiknya tidak dilanggar. Kami berpatokan pada kode etik yang sudah kami terapkan," ucapnya.

Namun jika Novi sudah tak berminat kembali atau telah mencari pekerjaan di tempat lain, Yayasan Al Madani juga akan menerima hal tersebut. "Kami memberi keleluasaan kepada beliau," kata Khaerul.

Khaerul mengatakan, Yayasan Al Madani tak memberikan tenggat waktu tertentu kepada Novi untuk memberikan klarifikasi perihal pelanggaran kode etik guru yang telah dilakukannya. "Tapi biasanya kalau ada klarifikasi, secepatnya (dilakukan). Kalau tidak klarifikasi biasanya sudah mencari pekerjaan di tempat lain. Memang tidak ada batasan waktu yang ditentukan oleh kami," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement