Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel band punk asal Purbalingga, Sukatani, yakni Novi alias Ovi dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Al atau Alectroguy merilis video permohonan maaf terbuka kepada Polri. Keduanya meminta maaf terkait lagu ciptaan mereka berjudul Bayar Bayar Bayar. Lirik lagu tersebut memuat kritik bernuansa satire terhadap polisi.
Video permohonan maaf Sukatani kemudian viral. Publik menuding kepolisian telah mengintimidasi Ovi dan Al sehingga mereka membuat video permohonan maaf kepada Polri. Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengakui bahwa tim Ditressiber sempat menemui Ovi dan Al.
Artanto mengatakan, pertemuan itu berlangsung di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. "Mereka (Sukatani) kan sedang konser di Bali, penyidik yang dari (Polda) Jawa Tengah itu mau ketemu, mau jumpa. Ya akhirnya sepakat jumpa di Ketapang, Banyuwangi," ucapnya ketika dihubungi Republika, Sabtu (22/2/2025).
Artanto membantah kabar yang menyebut personel band Sukatani tiba-tiba dicegat seusai manggung di Bali. "Enggak ada (pencegatan). Mereka janjian. Setelah konser, mereka (Sukatani) merapat ke Ketapang, kemudian penyidik yang dari Jawa Tengah merapat ke Banyuwangi," katanya.
Menurut Artanto, dalam pertemuan itu, tim penyidik Ditressiber Polda Jateng hanya ingin mengklarifikasi dan berbincang-bincang soal maksud Sukatani menciptakan lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar". Lirik lagu tersebut memuat kritik bernuansa satire terhadap polisi.
"Selesai klarifikasi, anggota siber (Polda Jateng) menghargai. Intinya kan hanya ingin mengetahui maksud dan tujuan lagu tersebut. Kalau sudah ketemu, ya sudah, kita menghargai, mengapresiasi kritikan yang dilakukan oleh grup band tersebut," ucap Artanto.
Meski mengklaim tak ada pencegatan atau intimidasi, dua personel Sukatani merilis video permohonan maaf kepada Polri pada Kamis lalu, yakni di hari yang sama mereka bertemu penyidik Ditressiber Polda Jateng. Soal video permohonan maaf tersebut, Artanto mengaku tak mengetahui di mana video itu direkam. "Siapa yang merekam, siapa yang menaikkan, saya tidak tahu," ujarnya.
Saat ini enam anggota Ditressiber Polda Jateng yang menemui Sukatani tengah menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan intimidasi terhadap Ovi dan Al. Sebelumnya Artanto sempat menyampaikan bahwa pemeriksaan internal telah dilakukan dan hasilnya tim Ditressiber Polda Jateng dianggap telah menjalankan tugasnya secara profesional.
Namun Artanto meralat atau menarik kesimpulan tersebut. "Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," ungkap Artanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika pada Ahad (23/2/2025).
"Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," tambah Artanto.
Lihat postingan ini di Instagram