Ahad 23 Feb 2025 19:42 WIB

Soal Sukatani, Polri Sebut Pemeriksaan Dugaan Diintimidasi Polisi Berlanjut

Polri masih menyelidiki dugaan intimidasi kepada dua personel band tersebut.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Band Sukatani saat tampil di Ngawi, Jawa Timur.
Foto:

Artanto sebelumnya menyampaikan empat anggota Ditressiber Polda Jateng yang menemui band Sukatani sudah menjalani pemeriksaan internal. Pemeriksaan dilakukan setelah publik menuding bahwa kepolisian menekan dan mengintimidasi dua personel Sukatani.

Artanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng pada Kamis dan Jumat kemarin. "Hasil pemeriksaan clear, mereka profesional dalam melaksanakan tugas dan sesuai tupoksinya," ujar Artanto kepada Republika, Sabtu (22/2/2025).

Ketika ditanya apakah pemeriksaan internal tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dilakukan keempat anggota terkait terhadap personel band Sukatani, Artanto mengelak menjawab. "Prinsip dari hasil pemeriksaan, mereka profesional dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Menurut Artanto, hasil pemeriksaan internal terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng terkait sudah dilaporkan ke Mabes Polri. "Sudah clear semua, sudah sesuai dengan tugas pokoknya," ujar Artanto.

Sebelumnya Divpropam Polri juga menyampaikan terdapat empat anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal terkait polemik Sukatani. "Kami sampaikan sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri. Selain itu perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," kata Divpropam Polri lewat akun X resminya, Jumat (21/2/2025).

Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel Sukatani, yakni Ovi dan Al merilis video permohonan maaf. "Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Al dalam video tersebut.

Al menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat dan ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan. "Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi," ujar Al.

"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami," tambah Al.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement