Keterangan Helper
Dalam persidangan kasus kematian Aulia Risma pada 25 Juni 2025 lalu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan pesuruh atau helper bernama Hasyim Prabowo. Dia biasa membeli makan prolong untuk para mahasiswa senior PPDS Anestesia Undip, termasuk dokter penanggung jawab pasien (DPJP), di RSUP Dr. Kariadi.
Prabowo atau akrab disapa Bowo mengungkapkan, dia telah menjadi helper mulai dari angkatan 70 hingga 80 PPDS Anestesia Undip. Setiap hari, Bowo membeli 30 hingga 50 porsi makan prolong dengan menu seragam sesuai permintaan mahasiswa senior yang disampaikan ke junior mereka. Makanan tersebut biasanya dia titipkan di pos satpam Obgyn RSUP Dr. Kariadi.
Menurut Bowo, biaya untuk membeli makan prolong tersebut diperolehnya via transfer dari bendahara angkatan semester 1 PPDS Anestesia Undip. Ketika ditanya JPU apakah budaya membeli makan prolong di PPDS Anestesia Undip sudah dilakukan turun temurun, Bowo mengiyakan.
Bowo pun mengaku kenal dengan almarhumah Aulia Risma Lestari. Hal itu karena Aulia Risma merupakan bendahara Angkatan 77 PPDS Anestesia Undip. "Karena turun menurun dari senior," kata Bowo.
JPU kemudian bertanya kepada Bowo apakah dia pernah menghitung total uang yang ditransfer Aulia Risma kepadanya. Bowo mengaku tidak mengetahui. "Saya ingatkan, total di rekening Risma transfer ke Bapak itu Rp494 juta," ujar JPU.
JPU lantas bertanya apakah uang yang ditransfer Aulia Risma hanya digunakan untuk membeli makanan, Bowo mengonfirmasi. "Untuk makan prolong dan makan jaga," ucapnya.
Menurut JPU, berdasarkan bukti transaksi, Aulia Risma mentransfer uang total Rp494 juta kepada Bowo dalam kurun lima bulan. Bowo mengatakan, rata-rata biaya yang dibutuhkan untuk membeli makanan Rp5 juta per hari.
Bowo menjelaskan, setelah Aulia Risma meninggal, ada perubahan pola pengantaran makanan, yaitu Bowo diperkenankan masuk ke dalam area rumah sakit. "Yang bagi-bagi juga saya. Saya beli, masuk, bagi ke ruangan-ruangan," ucapnya.
Dia menambahkan, sejak angkatan 79, proses pengantaran makan prolong diperbolehkan menggunakan troli. "Kalau sebelumnya tidak boleh," kata Bowo.
Bowo pun mengakui, sebelum dia diizinkan mengantar dan membagikan makanan, makan prolong biasanya dibagikan oleh mahasiswa PPDS Anestesia. "Mereka nungguin saya, nanti saya serahkan ke mereka, nanti mereka yang bawa," ujarnya.
Bowo mengungkapkan, sebagai helper, dia digaji per bulan. "Saya diupah bulanan Rp3,5 juta," ucapnya.
Terdapat tiga terdakwa dalam kasus dugaan perundungan serta pemerasan almarhumah Aulia Risma Lestari, yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra. Taufik adalah eks ketua Prodi PPDS Anestesia Fakultas Kedokteran (FK) Undip. Sementara Sri Maryani merupakan staf admin Prodi Anestesiologi FK Undip. Sedangkan Zara adalah dokter residen atau senior.
Dalam persidangan yang digelar sejak 26 Mei 2025 lalu, terungkap bahwa setiap mahasiswa semester 1 mengumpulkan iuran antara Rp10 hingga Rp20 juta per bulan. Sebagian besar dana atau iuran yang terkumpul digunakan untuk memenuhi kebutuhan senior, mulai dari makan, pengerjaan tugas akademik, penyediaan mobil, hingga memfasilitasi kegiatan rekreasi olahraga.