Senin 02 Jun 2025 22:45 WIB

Pabrik Semen dan Tambang Gamping Wonogiri Ditolak Warga, Pemprov Jateng: AMDAL Sudah Terbit 2024

Rencana pembangunan menuai penolakan dari warga dari enam desa di Pracimantoro.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga Kabupaten Wonogiri, yang tergabung dalam Paguyuban Tali Jiwa, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah (Jateng) di Kota Semarang, Senin (2/6/2025). Mereka datang untuk menyerukan agar rencana pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu gamping di Kecamatan Pracimantoro disetop.
Foto:

Diprotes Warga

Warga Kabupaten Wonogiri, yang tergabung dalam Paguyuban Tali Jiwa, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah di Kota Semarang, Senin (2/6/2025) siang. Mereka datang untuk menyerukan agar rencana pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu gamping di Kecamatan Pracimantoro disetop. 

Koordinator Paguyuban Tali Jiwa, Suryanto, mengungkapkan, kelompoknya mewakili enam desa yang berpotensi terdampak atas pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu gamping. Desa tersebut adalah Desa Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho, Petirsari, dan Sambiroto. Keenamnya berlokasi di Kecamatan Pracimantoro. 

Suryanto mengatakan, perusahaan yang berencana membangun pabrik semen adalah PT Anugerah Andalan Asia (AAA). Sementara perusahaan yang hendak melakukan pertambangan batu gamping yakni PT Sewu Surya Sejati (SSS). 

"Kedua perusahaan ini memiliki rencana jahat. PT AAA akan mendirikan pabrik semen dengan kapasitas 4,5 juta ton per tahun, dan PT SSS berencana akan menambang batu gamping dengan kapasitas 4,2 juta ton per tahun. Pabrik semen dan tambang batu gamping akan merampas tanah seluas 309, 43 hektare milik kami. Padahal, kami selama ini telah hidup makmur dan sejahtera," kata Suryanto. 

Dia berpendapat, rencana pembangunan pabrik semen dan penambangan batu gamping berpotensi menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan warga desa. "Kegelisahan kami, ada yang kehilangan lahan, mata pencaharian, penghidupan. Karena mayoritas warga di sana adalah petani. Maka tuntutan kami, AMDAL gugur, izin kelayakan lingkungan dicabut," ujarnya. 

Dia menamnahkan, selain mengancam kehidupan warga desa, pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu gamping di Pracimantoro dapat menyerebot Kawasan Karst Gunungsewu. "Hal ini berarti, akan merusak kelangsungan kehidupan hewan, tumbuhan, sumber mata air, dan ekosistem kawasan karst Gunungsewu," ungkap Suryanto. 

Suryanto mengakui sudah ada sosialisasi tentang pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu gamping. Namun dia menilai, warga yang dilibatkan oleh Pemprov Jateng tak representatif. "Beberapa warga dilibatkan iya. Tapi ibaratnya hanya dua petani dari 10 orang. Itu golongan petaninya juga tak punya lahan di sana," ucapnya. 

Meski diterima audiensi oleh DLHK Jateng, Suryanto mengaku belum puas. "Kita hanya diberi waktu singkat, 30 menitan. Sehingga banyak yang belum disampaikan. Kami minta pertemuan lanjutan, bila bisa dengan Pak Gubernur," kata Suryanto. Selain dengan Gubernur Jateng, Suryanto berharap perwakilannya dapat turut diterima DPRD Jateng.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement