Kamis 01 May 2025 20:22 WIB

Peringati May Day, Demo Ribuan Buruh di Yogya Terpusat pada Tugu-Malioboro-Titik Nol

Hari Buruh 2025 bukan hanya soal upah tak layak tapi kesejahteraan.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Tugu Yogyakarta
Foto: Wulan Intandari/Republika
Tugu Yogyakarta

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Tanggal 1 Mei 2025 menjadi momen penting di Yogyakarta. Kota pelajar sekaligus budaya ini akan menjadi salah satu titik konsentrasi utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional, atau May Day. Sekitar 1.000 buruh di Yogya diketahui akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran hari ini (1/5/2025), dan terpusat pada kawasan Tugu  Yogyakarta, Malioboro hingga Titik Nol Kilometer.

Komunitas mahasiswa, organisasi sipil, dan serikat pekerja itu rencananya akan memulai aksi demonstrasi dari Tugu Yogyakarta pukul 08.00 WIB, dilanjutkan long march atau jalan kaki ke selatan dengan rute kawasan parkir Abu Bakar Ali (ABA) – Malioboro- Titik Nol Kilometer. Rute jalanan ini diperkirakan akan padat hingga siang atau saat aksi massa berakhir.

"Dalam May Day kali ini kami akan menggelar aksi massa dan pawai budaya kelas pekerja, menampilkan ekspresi perlawanan melalui seni, orasi, musik, dan aksi teatrikal di sepanjang rute," kata Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan, Kamis (1/5/2025).

Irsad mengatakan jika peringatan Hari Buruh 2025 ini bukan hanya soal upah tak layak. Tapi kesejahteraan secara lebih menyeluruh. Ada enam isu utama yang diserukan terutama pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Yang pertama, desakan untuk Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Hal ini penting dilakukan pemerintah dan DPR untuk melaksanakan Mandat Mahkamah Konstitusi dan memperkuat perlindungan hak-hak buruh. 

Kedua, mencabut Undang-Undang Cipta Kerj beserta seluruh aturan turunannya hingga ke akar-akarnya. Ketiga, menaikkan upah buruh sebesar 50 persen dan sejahterakan seluruh pekerja termasuk pekerja gig economy, pekerja migran, pekerja kreatif, dan pekerja aplikasi digital lainnya.  

"Keempat desakan menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang memperburuk kondisi kerja buruh. Kelima desakan merevisi Undang-Undang Jaminan Sosial untuk memperluas perlindungan sosial. Buruh juga mendesak disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan yang keenam, buruh menyatakan akan menolak berbagai upaya penggusuran dan mendesak pemerintah dari pusat hingga daerah melaksanakan reforma agraria secara murni dan konsekuen untuk kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Selain itu, MPBI DIY juga akan melaksanakan deklarasi “Rakyat Jogja Anti Penggusuran” di Taman Parkir Abu Bakar Ali, sebagai respons terhadap isu penggusuran yang merugikan masyarakat kecil.

“Kami menentang penggusuran yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Reforma agraria sejati adalah solusi bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Irsad.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika DIY-Jateng-Jatim (@republikajogja)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement