REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Isu terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kembali santer diperbincangkan. Bahkan hari ini, Selasa (15/4/2025), Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sasaran massa yang meminta kampus tersebut menyampaikan kebenaran terhadap ijazah tersebut.
Secara tegas, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof Wening Udasmoro, menyampaikan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang telah melaksanakan seluruh proses studi dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985.
Pihaknya siap memberikan bukti dokumen jika diminta oleh pengadilan terkait isu ijazah yang beredar jika kasus ijazah ini berlanjut ke ranah hukum.
"Kami siap, misalnya sebagai saksi. Kembali lagi, yang kami tekankan di sini, kami dasarnya adalah dokumennya," kata Wening kepada wartawan di UGM, Selasa (15/4/2025).
Dia juga menyampaikan bahwa lembaganya tidak akan terlibat dalam polemik mengenai ijazah Joko Widodo, terutama yang berkembang di media sosial. UGM tidak akan menunjukkan data yang bersifat pribadi kecuali aparat penegak hukum yang meminta secara resmi dalam urusannya di Pengadilan.
Sebagai institusi publik, kata Wening, UGM melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
Bukan dalam posisi membela salah satu pihak, akan tetapi, kampus akan hadir dalam kapasitas menjelaskan jika Jokowi merupakan lulusan UGM tahun 1985 sesuai dengan dokumen yang dimiliki kampus.
"Apabila ada keinginan untuk kami menunjukkan data-data itu secara detail, kami harus bertanya, siapa yang paling berhak untuk membaca dokumen-dokumen kami. Tidak semua orang bisa datang dan melihat semua," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris UGM, Andi Sandi, yang menerima audiensi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menambahkan bahwa skripsi Joko Widodo telah ditunjukkan dalam audiensi tersebut, karena dokumen skripsi ini bersifat terbuka dan dapat diakses di perpustakaan.
Namun, dia juga menyampaikan bahwa dokumen yang bersifat pribadi seperti ijazah tidak akan dibuka kecuali ada permintaan resmi dari pengadilan atau aparat penegak hukum.
"Informasi-informasi yang memang terbuka seperti skripsi karena diletakkan di perpustakaan, semua orang bisa melihat. Tetapi data-data yang bersifat pribadi itu UGM tidak akan membuka kecuali diminta dalam proses peradilan," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam TPUA itu mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk mendapatkan klarifikasi terkait ijazah Jokowi. Momen klarifikasi ini, kata Roy Suryo sangat penting, terutama untuk menegaskan kebenaran atas dugaan ijazah palsu Jokowi yang selama ini iikut dipertanyakan oleh publik.