Selasa 15 Apr 2025 06:35 WIB

BPBD DIY Minta Pendaki Taati Larangan Aktivitas Pendakian Gunung Merapi

Status Gunung Merapi masih Siaga Level 3 selama empat tahun terakhir ini.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad mengingatkan masyarakat terkait larangan mendaki di Gunung Merapi.
Foto: Wulan Intandari
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad mengingatkan masyarakat terkait larangan mendaki di Gunung Merapi.

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para pendaki untuk menaati larangan aktivitas pendakian Gunung Merapi yang saat ini masih berlangsung.

Hal ini menyusul setelah diamankannya 20 pendaki ilegal di Gunung Merapi pada Ahad (13/4/2025), kemarin,  oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) bersama aparat Kepolisian Sektor Selo, Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, menjelaskan status Merapi saat ini masih siaga sehingga aturan larangan untuk mendaki itu masih diberlakukan hingga sekarang.

"Masyarakat (yang hendak mendaki diharapkan dapat) mematuhi larangan-larangan yang sudah ditetapkan oleh instansi yang berwenang terhadap Merapi," ujar ujarnya, Senin (14/4/2025).

“Statusnya memang Siaga Level 3. Itu sudah berlaku selama empat tahun. Sampai hari ini, Merapi masih mengeluarkan guguran,” ucap dia.

Noviar tak menampik bahwa guguran dari aktivitas erupsi Merapi itu masih berlangsung, bahkan sebagian besar ke arah barat daya atau ke Kali bebeng. Status dan data aktivitas Merapi ini, setiap harinya diinfokan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Terkait pengawasan, untuk wilayah Merapi dilakukan oleh Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM).

"Jadi, yang melarang akses ke Merapi itu adalah TNGM. Mereka yang memiliki pos-pos pengawasan di kawasan Merapi," ungkapnya.

Dia mengingatkan agar para pendaki tidak coba-coba mempertaruhkan nyawa dengan mendaki gunung aktif tersebut. Meskipun aktivitas Merapi saat ini masih tergolong terkendali, kewaspadaan tetap harus dijaga.

BPBD DIY sendiri, lanjut Noviar sudah melakukan berbagai mitigasi terkait Status Siaga Level 3, termasuk bila terjadi kenaikan status di kemudian hari. Pihaknya telah menyiapkan 278 sabo dam di lereng Merapi dan memasang sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) di berbagai titik rawan.

"EWS ini dibangun oleh berbagai pihak, di antaranya 36 unit oleh Pemkab Sleman, tujuh unit oleh BPPTKG, dan juga dari Balai Teknik UGM. Semua sudah terpasang dan memberi peringatan jika aktivitas Merapi meningkat," kata Noviar.

Sebelumnya, diketahui ada 20 pendaki ilegal yang diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) bersama aparat Kepolisian Sektor Selo, Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu (13/4).

Para pendaki ilegal tersebut terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan karyawan yang berasal dari Sragen, Solo, Klaten, serta wilayah DIY.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement