Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, mengungkapkan, pihaknya juga masih melakukan sidak-sidak di seluruh wilayah di Jateng untuk mengungkap potensi kecurangan pada produk MinyaKita. Sidak dilaksanakan berkoordinasi dengan dinas perdagangan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
"Untuk yang ditemukan (produk MinyaKita) tidak sesuai dari dinas kabupaten/kota, Dinas Perindag Provinsi Jawa Tengah telah melaporkan kepada Direktorat Jenderal PDN (Perdagangan Dalam Negeri) Kementerian Perdagangan RI," kata Sakina lewat pesan tertulis kepada Republika.
Namun Sakina menolak mengungkap di daerah mana saja ditemukan produk MinyaKita yang tak sesuai takaran. "Dari Kemendag menyampaikan apabila ditemukan yang tidak sesuai agar melaporkan ke website Kemendag atau mll Dinas Perdagangan," ujarnya.
Dia mengatakan, sidak terkait produk MinyaKita masih akan dilakukan. Menurut Sakina, tim dari Kemendag juga turut melakukan pengecekan MinyaKita ke sejumlah wilayah di Jateng.