Selasa 11 Mar 2025 19:13 WIB

Gelar Sidak, Pemkab Rembang Temukan MinyaKita Isi Kurang dari 1 Liter & Lebih dari 1 Liter

Ada juga produk MinyaKita yang volumenya kurang serta lebih dari takaran semestinya.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita.
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menunjukkan minyak goreng Minyakita.

REJOGJA.CO.ID, REMBANG -- Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Polres Rembang melakukan sidak pada produk minyak kemasan 1 liter di beberapa pengecer besar, Senin (10/3/2025). Hasilnya, mereka menemukan produk MinyaKita yang volumenya tak sesuai takaran.

Pengawas Kemetrologian Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Teguh Wisnu Wardhana, mengungkapkan, sidak dilakukan dengan mengukur berbagai aspek produk, mulai dari kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan minyak, serta pengukuran isi minyak dengan gelas ukur. Pengawasan juga dilakukan terhadap minyak dalam kemasan botol dan isi ulang plastik.

Teguh mengatakan, pengukuran di pengecer besar untuk produk MinyaKita produksi PT Wings Food menunjukkan hasil yang masih aman. “Hasil pengujian pada kemasan botol dan refil plastik dari PT Wings Food masih dalam batas toleransi," ucapnya, Selasa (11/3/2025).

Namun, dalam sidak di Kecamatan Lasem, terdapat produk MinyaKita yang volumenya kurang serta lebih dari takaran semestinya. Produk MinyaKita kemasan botol produksi PT Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya, misalnya, volumenya hanya 950 mililiter atau kurang 50 mililiter dari yang seharusnya.

"Kalau kekurangan kurang dari 10 mililiter, masih memenuhi batas toleransi. Namun kalau lebih dari itu, kami akan melaporkan temuan ini ke Direktorat Metrologi untuk ditindaklanjuti,” kata Teguh.

Dia menambahkan, terdapat pula produk MinyaKita yang volumenya melebihi takaran. Hal itu ditemukan pada produk MinyaKita refil produksi PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik yang isinya mencapai 1.010 mililiter atau lebih 10 mililiter dari takaran semestinya.

Teguh mengungkapkan, hasil temuan dalam sidak akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi. Dihubungi terpisah, Kepala Disperindag Jawa Tengah (Jateng) Sakina Rosellasari belum bisa menyampaikan di mana saja di wilayah Jateng telah ditemukan kecurangan takaran MinyaKita.

"Ini kami (rapat) koordinasi dengan 35 kabupaten/kota," kata Sakina lewat pesan tertulis kepada Republika ketika ditanya perihal temuan produk MinyaKita tak sesuai takaran di Jateng. Sakina belum bisa diwawancara karena masih melaksanakan rapat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement