Kamis 20 Feb 2025 16:22 WIB

Band Asal Purbalingga Sukatani Minta Maaf ke Polisi & Tarik Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

Lagu Bayar Bayar Bayar berisi kritikan kepada polisi yang melanggar aturan.

Red: Karta Raharja Ucu
Grup band bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani menarik lagu berjudul
Foto: Tangkapan Layar/ Instagram Sukatani
Grup band bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani menarik lagu berjudul

REJOGJA.CO.ID, PURBALINGGA -- Belum lama dirilis, lagu berjudul 'bayar bayar bayar' dari grup band bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani, sudah ditarik dari semua platform pemutar musik. Lagu yang masuk dalam album Gelap Gempita tersebut berisi kritik kepada polisi.

Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan personel band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). Dalam video tersebut, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) meminta maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian atas lagu mereka.

Baca Juga

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi.

Lutfi sebagai pencipta lagu menjelaskan, lagu 'Bayar Bayar Bayar' diciptakan sebagai kritik terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata dia.

Selain itu, Lutfi juga meminta pengguna media sosial menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar di sosial media. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Lufti.

Lutfi dan Novi pun menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menarik lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.

Lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' itu tidak ada lagi di platform Spotify dan media sosial Sukatani. Namun, lagu tersebut masih bisa didengarkan di beberapa akun media seperti Youtube.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ✨ SUKATANI ✨ (@sukatani.band)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement