REJOGJA.CO.ID, PURBALINGGA -- Belum lama dirilis, lagu berjudul 'bayar bayar bayar' dari grup band bergenre punk asal Purbalingga, Sukatani, sudah ditarik dari semua platform pemutar musik. Lagu yang masuk dalam album Gelap Gempita tersebut berisi kritik kepada polisi.
Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan personel band Sukatani di akun media sosial @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). Dalam video tersebut, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis) meminta maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian atas lagu mereka.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi.
Lutfi sebagai pencipta lagu menjelaskan, lagu 'Bayar Bayar Bayar' diciptakan sebagai kritik terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. “Lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” kata dia.
Selain itu, Lutfi juga meminta pengguna media sosial menghapus video atau lagu yang sudah terlanjur tersebar di sosial media. “Karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Sukatani,” ujar Lufti.
Lutfi dan Novi pun menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menarik lagu itu tanpa paksaan dari siapa pun. “Pernyataan yang kami buat ini dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dari siapapun, kami buat secara sadar dan sukarela,” ujar mereka.
Lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' itu tidak ada lagi di platform Spotify dan media sosial Sukatani. Namun, lagu tersebut masih bisa didengarkan di beberapa akun media seperti Youtube.
Lihat postingan ini di Instagram