REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Program Studi Hukum Program Sarjana (PSHPS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia mengirimkan enam mahasiswanya untuk mengikuti Program Mobilitas Internasional. Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang terpilih untuk mengikuti Program Kredit Transfer ke Fakulti Undang-undang, Universiti Kebangsaan Malaysia yaitu Yiesha Talitha A.A. dan Fary Harish A.H., serta Brunswick European Law School, Ostfalia University of Applied Sciences Germany yaitu M. Eki Ilhamsyah Sanatha, Abi Abdullah, Fahrezi Novian Purba, M. Ardi Dewangga.
Sebelum diberangkatkan ke luar negeri, keenam mahasiswa itu telah mengikuti seleksi dan pembekalan untuk Program Mobilitas Internasional. Keenam mahasiswa itu adalah mahasiswa yang berhasil lolos proses seleksi administratif dan wawancara dan siap diberangkatkan ke luar negeri melalui Program Mobilitas Internasional PSHPS FH UII 2025.
Acara pelepasan Program Mobilitas Internasional dilaksanakan bertempat di Auditorium Lantai 4, Fakultas Hukum UII, Kamis (13/2/2025). Diadakannya acara ini merupakan simbolisasi untuk menandai secara resmi keberangkatan peserta program mobilitas ke luar negeri, serta diberikan Health Kit, jaket, Alquran, dan beasiswa settlement allowance.
Kepala Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan menjelaskan transformasi akreditasi sesuai Permendikbudristek 2023 bahwa FH UII sudah mendapatkan akreditasi Internasional dari Jerman dan secara nasional sudah mendapat akreditasi unggul.
Ia pun merasa perkembangan ini sangat menggembirakan karena PSHPS FH UII telah menjadi program studi yang diakui secara internasional dan memiliki kemampuan untuk membuktikan kualitas pembelajaran yang ditawarkannya sebanding dengan kampus-kampus lain di luar negeri.
“Dengan adanya program mobilitas ini termasuk salah satu pengakuan bahwa Fakultas Hukum UII memang sudah mencapai tingkat yang membanggakan," ungkap Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof Budi Agus Riswandi.