Kamis 10 Jul 2025 14:12 WIB

Kemenlu Benarkan Diplomat Muda Arya Daru Pernah Jadi Saksi Kasus TPPO di Jepang

Judha meminta publik tidak menghubungkan kasus kematian Daru dengan kerja di Kemenlu.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Jenazah Arya Daru Pangayungan (ADP) tiba di rumah duka, Rabu (9/7/2025), sore.
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Jenazah Arya Daru Pangayungan (ADP) tiba di rumah duka, Rabu (9/7/2025), sore.

REJOGJA.CO.ID, BANTUL -- Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha membenarkan bahwa diplomat Arya Daru Pangayunan yang tewas misterius di kawasan Meteng itu pernah menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Jepang.

Namun demikian, ia menegaskan keterlibatan Arya Daru dalam kasus tersebut sudah lama berlalu dan tidak ada kaitannya dengan kematian tragis yang dialaminya.

“Iya, pernah dulu, tapi itu jangan dikait-kaitkan,” katanya kepada awak media seusai pemakaman Arya di Yogyakarta, Rabu (9/7/2025).

Judha tidak menjelaskan secara detail kapan kasus TPPO tersebut terjadi, namun ia menegaskan bahwa kasus itu sudah selesai. Dirinya pun meminta semua pihak tak berspekulasi tanpa ada bukti yang akurat. 

Mengingat kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, maka Judha mengatakan apapun hasilnya nanti akan disampaikan langsung dari pihak yang menangani kasus tersebut.

“Kita lihat hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada kolega almarhum yang turut diperiksa dalam proses penyelidikan, Judha menolak berspekulasi dan meminta media untuk menanyakannya langsung kepada kepolisian.

Ia kembali menegaskan publik tidak berspekulasi dengan mengaitkan kasus kematian Arya Daru dengan kerja-kerjanya di Kemenlu. Ia mengatakan kasus kematian Arya Daru masih dalam proses penyelidikan kepolisian. 

“Untuk hal tersebut silakan nanti ditanyakan kepada pihak kepolisian, tentu itu menjadi ranah pihak kepolisian ya untuk menjawab. Kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” ungkapnya.

Diplomat Arya Fokus pada Perlindungan WNI

Sementara itu, Arya Daru dikenal sebagai diplomat yang bertugas di bidang perlindungan Warga Negara Indonesia, khususnya untuk wilayah di luar Asia Tenggara. 

Sepanjang kariernya, Judha menyebut almarhum aktif menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan evakuasi dan pemulangan WNI dari luar negeri.

"Jadi menangani kasus-kasus seperti tadi, evakuasi (korban TPPO) di Turki, evakuasi di Iran dan sebagainya," ujar Judha. 

"Almarhum lebih banyak bertugas di bidang-bidang pemulangan anak-anak terlantar, evakuasi, dan sebagainya," katanya menambahkan.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement