REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Guru Besar Bidang Akuntansi Sektor Publik, Prof Johan Arifin, menyampaikan gagasannya mengenai permasalahan birokrasi dalam organisasi sektor publik dalam pidatonya berjudul "Penguatan Praktik Transparansi dan Akuntabilitas Publik: Perspektif Isomorfisme Teori Institusional" dalam Pidato Pengukuhan Profesor Rapat Terbuka Senat Universitas Islam Indonesia (UII).
Prof Johan menjelaskan permasalahan birokrasi seharusnya segera diselesaikan karena akan berimbas pada berbagai sektor termasuk pemerintahan. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga akan terdampak karena permasalahan dalam birokrasi akan memunculkan patologi birokrasi atau penyalahgunaan wewenang.
"Birokrasi merupakan penggerak utama penyelenggara negara, dan misi serta fungsinya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya di Auditorium Abdul Kahar Mudzakkir, Kampus Terpadu UII, Selasa (3/12/2024).
Prof Johan mengungkap banyak birokrasi di Indonesia tidak berjalan ideal karena adanya patologi birokrasi. Ia menyebutkan beberapa patologi yang umumnya terjadi di Indonesia mulai dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan, suap atau sogokan, kurangnya pengetahuan petugas, korupsi, dan lain sebagainya.
"Patologi ini terjadi karena beberapa alasan, pertama adanya interaksi palsu antara birokrasi dan lingkungan. Kesalahan iinteraksi ini disebabkan oleh hubungan yang berlebihan dalam lingkungan birokrasi," katanya menambahkan.
Profesor Bidang Akuntansi Sektor Publik tersebut juga menyebutkan upaya yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi patologi birokrasi dengan menerapkan public governance. Upaya tersebut dicapai ketika pemerintah menerapkan nilai yang berorientasi pada masyarakat dengan menanggapi kebutuhan warganya melalui cara terbaik. "Pemenuhan kebutuhan tersebut juga harus dibarengi dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat agar bangsa Indonesia dapat sejahtera," jelasnya.
Ia juga mengungkap transparansi dan akuntabilitas menjadi dua prinsip utama yang mendasari praktik governance. Kedua prinsip tersebut berlaku secara universal di mana transparansi berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan sedangkan akuntabilitas mengacu kewajiban melaporkan informasi secara akurat.
"Akuntansi berkaitan erat dengan dua prinsip tersebut, transparansi dan akuntabilitas meningkat jika didukung dengan sistem akuntansi yang bagus," ujar Prof Johan. Sebagai penutup ia menuturkan bahwa budaya meniru sesuatu yang baik merupakan cara efektif untuk mendapat hasil baik dalam mengimplementasikan kebijakan publik pada konteks lembaga sektor publik di Indonesia.
Tak hanya itu, dalam Rapat Terbuka Senat UII, Prof Sutrisno juga menyampaikan gagasannya berjudul "Quo Vadis Perbankan Syariah Indonesia." Sidang senat ini dibuka resmi oleh Rektor UII, Fathul Wahid, dan dihadiri oleh seluruh guru besar UII.