REJOGJA.CO.ID, SLEMAN — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengonfirmasi laporan terhadap budayawan Butet Kartaredjasa. Butet dipolisikan oleh sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi).
“Benar, hari ini ada laporan tersebut,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbidpenmas) Bidang Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Selasa (30/1/2024).
Sejumlah relawan Jokowi, antara lain oleh Projo DIY, Sedulur Jokowi, dan Arus Bawah Jokowi, mendatangi Polda DIY untuk melaporkan Butet. Laporan itu menuding Butet melakukan ujaran kebencian (hate speech) atau penghinaan terhadap Jokowi selaku presiden.
Verena mengatakan, jajaran Polda DIY akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Akan kami pelajari dan tindak lanjuti,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Projo DIY Aris Widihartanto mengatakan, laporan itu terkait ucapan Butet Kartaredjasa saat acara pada 28 Januari 2024 di Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, DIY. Acara itu kegiatan kampanye terbuka pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar-Mahfud.
Aris menuding Butet melontarkan ucapan yang menghina Jokowi sebagai presiden. Menurut dia, ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang budayawan. Ia menilai, sebagai budayawan senior, Butet seharusnya bisa lebih bijak ketika menyampaikan sesuatu.
“Dari video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi, yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh budayawan. Karena seharusnya kalau beliau menyandang gelar budayawan harusnya memberikan contoh budaya yang baik bagi generasi muda, minimal, karena penikmat media sosial itu kan kebanyakan juga generasi muda,” kata Aris di Markas Polda DIY, Selasa (30/1/2024).