Sementara itu, Direktur Utama PKJN RSJMM Nova Riyanti Yusuf menerangkan, Indonesia masih memiliki tantangan dalam pengembangan program kesehatan jiwa, seperti regulasi yang masih ambigu, kekurangan data, dan keterbatasan anggaran. Dari data yang dia sampaikan, terjadi tren peningkatan perilaku self harm atau menyakiti diri sendiri.
“Tahun 2000, 6,5 persen. Tahun 2019 meningkat menjadi 8,1 persen. Jadi ada peningkatan untuk gangguan mental, neurologis, penyalahgunaan zat, dan self harm. Self harm berarti menyakiti diri sendiri,” ucap Nova.
Berdasarkan data dari kepolisian yang Nova paparkan, pada 2022 memang terjadi peningkatan jumlah kasus bunuh diri di sejumlah provinsi di Indonesia jika dibandingkan tahun 2021. Jumlah kasus bunuh diri terbanyak tercatat di Provinsi Jawa Tengah, dari sebelumnya 232 kasus pada 2021 menjadi 380 kasus pada 2022.
“Ada dua kemungkinan kenapa tertinggi Jawa Tengah. Dia rajin mendata. Justru dia rajin mendata dan Jawa Tengah yang jangan-jangan yang punya awareness tinggi tentang mental health. Kemudian yang kedua ya ada hal lain,” ujar Nova.
Dia menjelaskan PKJN RSJMM bertanggung jawab sebagai koordinator nasional untuk pengampuan dan pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia. Di mana, pengembangan layanan kesehatan jiwa berbasis komunitas merupakan salah satu tujuan utama saat ini.
“Pengembangan layanan kesehatan jiwa berbasis komunitas merupakan salah satu tujuan utama saat ini,” ujar dia.