REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Danang Wicaksono, mengatakan, terdapat 1 jutaan kendaraan bermotor di Jateng yang memanfaatkan program pemutihan tunggakan pajak bertajuk "Tak Diskon, Maka Tak Sayang!". Program tersebut berlangsung pada 8 April-30 Juni 2025.
Kendati demikian, Danang mengungkapkan, terdapat 3 jutaan kendaraan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tak memanfaatkan program pemutihan tersebut. "Program pemutihan yang sudah dilaksanakan oleh Gubernur kemarin, kita kan sudah bisa mengembalikan 1 juta penunggak untuk kembali menjadi potensi PAD (pendapatan asli daerah) Provinsi Jawa Tengah. Kita masih punya 3 juta penunggak lagi yang kemarin belum mengikuti pemutihan," ucap Danang, Jumat (25/7/2025).
Dia mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan pajak kendaraan tidak akan dilaksanakan lagi pada tahun-tahun mendatang. "Maka pemutihan yang kemarin itu selesai. Selanjutnya adalah bagaimana masyarakat menyelesaikan kewajibannya," ujarnya.
"Kalau sudah dikasih kelonggaran dan tidak digunakan, ya sudah, sekarang saat untuk melaksanakan kepatuhan," tambah Danang.
Oleh sebab itu, Danang menyebut, kepolisian akan melakukan operasi kepatuhan berkendara sepanjang bulan ini. "Namun operasi pemeriksaan kelengkapan (kendaraan) ini dilaksanakan sampai dengan akhir tahun," katanya.