Respons Terhadap Permintaan Keringanan Pajak PHRI
Lebih lanjut, Hasto menanggapi permintaan keringanan pajak yang diajukan oleh pelaku industri perhotelan dan restoran, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ia menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta telah merespons berbagai permohonan, terutama yang berkaitan dengan denda dan bunga keterlambatan.
“Semua kita tanggapi, banyak yang meminta pembebasan denda, pembebasan bunga, dan itu kita respon semua. Dan mayoritas kalau yang pembebasan-pembebasan kayak gitu kita penuhi,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menyebut besaran diskon yang diberikan memang tidak terlalu besar. Dalam program Pekan Pajak yang digelar beberapa waktu lalu, Pemkot Yogyakarta hanya memberikan diskon sebesar 5 persen. Namun, hasil yang diperoleh cukup menggembirakan.
“Banyak yang kita penuhi, hanya diskonnya tidak besar sekali,” ungkap Hasto.