Selasa 10 Jun 2025 13:06 WIB

Hasil Uji Lab Keluar, Ayam Goreng Widuran Layak Konsumsi tapi Non-Halal, Boleh Buka Lagi?

Labelisasi halal bukan menjadi ranah hasil lab, melainkan kewenangannya BPJPH.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Restoran Ayam Goreng Widuran Solo yang menggunakan bahan baku tidak halal.
Foto:

Dari Viral di Medsos ke Pemeriksaan Resmi

Sebelumnya, kasus ini bermula dari unggahan viral di media sosial yang mengungkap dugaan penggunaan minyak babi dalam proses pengolahan kremesan ayam di Ayam Goreng Widuran. Informasi ini langsung menyulut reaksi publik, terutama dari kalangan Muslim yang merasa dikecewakan karena rumah makan tersebut tidak memberikan keterangan apapun terkait status kehalalan produknya.

Menanggapi kontroversi tersebut, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran kemudian memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui akun Instagram resmi mereka, @ayamgorengwiduransolo.

Dalam pernyataannya, mereka mengaku telah melakukan kesalahan dan berkomitmen untuk memberikan label non-halal di seluruh gerai, serta memperbaiki sistem informasi produk ke depannya. Namun, permintaan maaf itu tidak langsung meredakan kemarahan sebagian besar publik. Banyak pelanggan merasa telah ditipu karena tidak mengetahui bahwa produk yang dikonsumsi selama ini ternyata menggunakan bahan yang bertentangan dengan keyakinan mereka.

Kini, dengan keluarnya hasil uji lab ini, polemik yang sempat membuat gaduh warga Solo diharapkan bisa segera mereda. Pemerintah telah mengambil langkah tegas dan transparan, sementara pelaku usaha diminta untuk memperbaiki sistem informasi dan komunikasi produk mereka agar kasus serupa tidak terulang kembali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement