Ia juga menjelaskan perizinan takbir keliling mengikuti kebijakan masing-masing pemerintah daerah, sesuai dengan pedoman dari Kementerian Agama pusat. Dengan imbauan ini, Kemenag Kota Yogyakarta berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi takbir dengan semangat syiar yang tetap menghormati hak dan kenyamanan warga sekitar. Harmonisasi antara ibadah dan ketertiban lingkungan menjadi poin penting yang ditekankan, agar malam Idul Adha dapat dirayakan dengan penuh kekhidmatan.
Dalam kesempatan yang sama, Nadhif juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat mendistribusikan daging kurban. Selain ramah lingkungan, kemasan berbahan dasar daun atau besek dari anyaman bambu juga dapat memberi kesan lebih tradisional dan bermakna dalam pelaksanaan kurban.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyempurnakan ibadah Idul Adha tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dalam aspek menjaga kebersihan lingkungan sebelum dan sesudahnya.
"Kita berkomitmen di tahun 2025 ini pendistribusian hewan kurban itu zero plastik," ungkapnya.