Jumat 30 May 2025 01:53 WIB

Berapa Kecepatan Mobil BMW yang Dikendarai Cristiano Saat Tabrak Argo Hingga Tewas

Polisi sudah menetapkan Cristiano Tarigan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Konferensi pers penetapan tersangka kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi di Polresta Sleman, Selas (27/5/2025).
Foto:

Dugaan Awal Kecelakaan

Lebih lanjut, AKP Mulyanto menyebut dugaan awal kecelakaan ini terjadi karena kurangnya konsentrasi dari pengemudi. Ini disimpulkan pasca melihat hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam detik-detik kejadian saat mobil BMW menabrak motor yang dikendarai Argo.

Kendari begitu, pengemudi BMW disebut negatif dari pengaruh narkorba dan alkohol dari hasil tes urine yang sudah dilakukan, tetapi, situasi lokasi kejadian kala itu sedang tidak hujan, penerangan jalan pun disebut cukup, sehingga masih didalami terkait kecepatan mengendarainya.

"Kalau (dugaan awal) kami lebih ke kurang konsentrasinya," kata Mulyanto. "Masih dalam proses penyelidikan," lanjutnya.

Kondisi Kendaraan Vario dan BMW

Diketahui, kondisi kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini cukup ringsek. Sepeda motor Vario bernomor polisi B-3373-PCG yang dikendarai Argo terpental sementara mobil BMW dengan nomor polisi B-1442-NAC oleng ke kanan dan membentur mobil CRV yang terparkir di tepi timur jalan.

Adapun kondisi fisiknya, sepeda motor Vario mengalami kerusakan pada mesin yang lepas, jok lepas, tebeng depan kanan pecah, totok depan pecah, cover depan lepas, spion kanan lepas hingga spion kiri yang bengkok.

Sementara mobil BMW mengalami kerusakan pada kap depan ringsek, kaca depan pecah, lampu depan kanan kiri pecah, bemper depan lepas dan air bag pecah. Kecelakaan ini juga mengenai CRV yang sedang terparkir di tepi jalan dan mengalami kerusakan pada lampu depan yang pecah, kap mesin depan penyok, bemper belakang kanan lecet hingga radiator yang pecah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement