REJOGJA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta masih menunggu kepastian hukum terkait kasus kecelakaan yang melibatkan dua mahasiswanya yakni Argo Ericko Achfandi (19) dari Fakultas Hukum (FH), dan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Christiano Tarigan (21) di Jalan Palagan Tentara Pelajar Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam laka ini, Argo meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terpental saat mobil BMW yang dikemudikan Christiano menabrak motor Vario yang dikendarainya. Argo mengalami luka serius dengan kondisi luka cedera kepala berat, bibir atas sobek, paha kiri memar, lecet tangan kiri. Sementara Christiano tidak mengalami luka.
Lantas apakah akan ada sanksi yang diberikan pihak kampus?
Terkait hal ini, Sekretaris UGM Andi Sandi buka suara. Ia menyatakan, mereka masih menunggu hasil penyelidikan dari polisi. UGM memiliki peraturan terhadap tata perilaku mahasiswa dan inform pada mahasiswa sebelum masuk kampus. Kedua dasar itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan terhadap mahasiswa tersebut.
Prinsipnya UGM harus memegang pembuktian dalam kasus ini baru bisa menindaklanjuti secara institusi. "UGM akan menindaklanjuti setelah ada kekuatan hukum tetap. UGM berpegang harus ada pembuktian," kata Andi, Selasa (27/5/2025).
Pimpinan kampus sampai saat ini masih berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah. Andi menjelaskan UGM bukannya lambat dalam menangani kasus ini, tetapi mereka ingin memastikan, apakah perilaku yang dilakukan Christiano melanggar aturan yang dibuat UGM atau tidak, sehingga keputusan yang diambil nantinya sesuai peraturan dan dasar yang jelas.
"Kelihatannya UGM lambat, kami harus memastikan pelanggaran atau tindakan yang dilakukan sesuai peraturan di UGM. Setelah kasus ada kekuatan hukum tetap akan menindaklanjuti sesuai tata perilaku mahasiswa," ucapnya.
"Nanti setelah prosesnya berkekuatan hukum tetap, kita akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan UGM, khususnya tata perilaku mahasiswa," ungkapnya menambahkan.
Sebelumnya, jajaran pimpinan UGM menyampaikan belasungkawa pada keluarga korban atas laka itu. Andi memastikan FH dan FEB menjadi bagian integral dari UGM. Keduanya sudah berkoordinasi dengan rektorat dan hingga saat ini, kasus kecelakaan kecelakaan masih ditangani Satlantas di Polresta Sleman.
“Pimpinan Universitas, FH, dan FEB akan patuh pada proses yang sedang berjalan. Kami akan terus berkomunikasi dan juga berkoordinasi untuk menindaklanjuti penanganan di Polresta Sleman," kata dia.