Ahad 25 May 2025 23:46 WIB

Ayam Goreng Widuran Diduga Pakai Minyak Babi, Kemenag Minta Pelaku Usaha Jujur Soal Status Halal

Semua pelaku usaha memberikan informasi yang jelas tentang status kehalalan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Karta Raharja Ucu
Ayam Goreng Widuran Solo memakai bahan baku non-halal. Diduga kuliner legendaris yang sudah beroperasi selama 53 tahun tersebut memakai minyak babi.
Foto: Instagram
Ayam Goreng Widuran Solo memakai bahan baku non-halal. Diduga kuliner legendaris yang sudah beroperasi selama 53 tahun tersebut memakai minyak babi.

REJOGJA.CO.ID, SURAKARTA -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun memberikan tanggapan resmi terkait viralnya restoran Ayam Goreng Widuran yang disebut-sebut tidak halal untuk dikonsumsi. Dia meminta para pelaku usaha makanan dan minuman untuk secara jujur dan terbuka memberikan informasi kepada publik terkait status kehalalan produk yang dijual. 

"Meminta kepada semua pelaku usaha makanan dan minuman untuk memberikan informasi yang jelas tentang status kehalalan: halal atau non halal," ujar Gus Ulin, sapaan akrabnya, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (25/5/2025).

Jika mengandung unsur nonhalal, kata dia, hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka dalam komposisi produk. Ini merupakan bagian dari ikhtiar memberikan perlindungan konsumen, agar masyarakat tidak salah dalam memilih makanan sesuai keyakinannya.

"Harus menjelaskan komposisi makanannya jika mengandung bahan nonhalal sebagai usaha untuk memberikan jaminan perlindungan bagi konsumen," ucap dia. 

Gus Ulin juga mengimbau agar para pelaku usaha yang makanannya sudah memenuhi syarat kehalalan agar segera mengurus sertifikasi halal resmi. Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Ulin menyebut jajaran Pemerintah Kota Surakarta bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merencanakan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan fakta di lapangan.

"Kami akan berkoordinasi lintas sektor agar ada kejelasan, dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat," kata Gus Ulin.

Gus Ulin juga mengapresiasi kepekaan masyarakat yang turut mengawal isu Jaminan Produk Halal (JPH) demi perlindungan konsumen. "Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang ikut menyosialisasikan pentingnya Jaminan Produk Halal dan turut mengawasi peredarannya," ucap Gus Ulin. 

Seperti diketahui, baru-baru ini restoran Ayam Goreng Widuran Solo menjadi sorotan masyarakat Muslim Indonesia usai viral di media sosial. Pasalnya, ayam goreng legendaris ini tidak mencantumkan informasi jelas mengenai makanannya yang tidak halal.

Warganet pun banyak yang memberikan review buruk terhadap restoran yang sudah ada sejak 1974 ini. Berdasarkan komentar di Ringkasan Ulasan Google, warganet  mengungkapkan kekecewaan terhadap restoran ini lantaran tidak jujur.  

"Penjual tidak jujur. Sudah terlanjur pesan ayam 1 ekor, saya datang dengan Plat mobil luar kota Solo dan seluruh keluarga berhijab namun tidak diinfokan makanan non halal. Awal datang sudah curiga karena tamu yg lain menatap ke kami, langsung cek google review, terus tanya karyawan yg mau goreng ayam, dan jreng !!! ternyata NON HALAL, seketika saya lsg batalkan pesanan," ujar salah satu warganet, Teguh Budianto di kolom komentar.

Nitizen lainnya, Nifira S. Arifin juga memberikan ulasan panjang terhadap Ayam Goreng Widuran. Dia pun sudah mengkonfirmasi langsung kepada karyawannya bahwa ayam goreng di restoran tersebut tidak halal.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement