Rabu 21 May 2025 18:41 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Sejumlah Makam di Bantul-Kotagede, Masih Berstatus Pelajar

Pelaku berinisial ANFS beragama Kristen.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Belasan makam non-Muslim di Kota Gede dan Bantul dirusak orang tak dikenal.
Foto:

Motif Pelaku Rusak Makam

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelajar itu merusak nisan Jeffry mengatakan terduga pelaku sering bepergian keluar rumah dengan berjalan kaki dan tidak membawa alat komunikasi apa pun, sehingga terkait kondisi mental pelaku juga masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Masih dalam proses penyelidikan," ucap dia.

Atas perbuatannya, pelaku kini dikenakan pasal 179 KUHP yang mengatur tentang perbuatan menodai kuburan atau menghancurkan/merusak tanda peringatan di atas kuburan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kaos warna hitam bergambar yang di dalamnya menunjukkan polisi berhadapan dengan demonstran. Di bagian depan kaos itu juga bertuliskan Epidemic Rebel Youth 008, sementara di bagian belakang bertulis Epidemic Sometimes We Must, Against Brutalized- Rebel Youth 008.

Selain itu, polisi menyita celana pendek warna hitam dengan motif garis kotak-kotak warna putih serta bongkahan batu berukuran 30x20 cm. Barang bukti yang disita ini terekam dalam CCTV saat aksi perusakan makam.

Sebelumnya, aksi perusakan makam di sejumlah lokasi ini mengegerkan publik pasca viral di media sosial. Ada 10 makam di tempat pemakaman umum (TPU) Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul dirusak oleh orang tak dikenal.

Perusakan juga terjadi di TPU Bantul lainnya yakni TPU Ironayan, Banguntapan dan TPU Jaranan, Sewon.

Begitupula di TPU Baluwarti di Kampung Kembang Basen, Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta, ada 5 makam yang dirusak meliputi pematahan nisan salib kayu di empat makam serta satu nisan keramik yang kerusakannya seperti dipukul menggunakan benda keras.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement