Sementara para korban luka dari insiden kecelakaan di rawat di dua rumah sakit (RS). Dua orang pemilik rumah yang turut terimbas kecelakaan, yakni Paiman (60 tahun) dan Umiyatun (53 tahun) dirawat di RS Islam Purworejo. Keduanya merupakan warga Desa Kalijambe, Kecanatan Bener, Purworejo.
Tiga penumpang kopada yang mengalami luka, yakni Mila Mudianawati (26 tahun, warga Banjarnegoro, Mertoyudan), Ayu Salwa (24 tahun, warga Bligo, Ngluwar), dan Sufita (24 tahun, warfa Perumahan Nogosari Land), juga turut di RS Islam Purworejo.
Satu korban lainnya, yakni sopir truk bernama Ladis (48 tahun, warga Kanor, Bojonegoro, Jawa Timur), dirawat di RSUD dr. Tjitrowardojo.
“Kepolisian akan mendampingi seluruh korban yang menjalani perawatan. Satu polisi mendampingi satu korban. Selain itu Polres Magelang juga akan menerjunkan personel ke rumah duka untuk mendampingi keluarga korban yang meninggal,” ujar Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman sesuai menjenguk para korban di kedua RS.
Latif menambahkan, Polda Jateng bersama instansi terkait akan memperketat pengawasan terhadap kelayakan angkutan barang yang melintasi wilayah Jateng.