REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) mendorong masyarakat tak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme oleh organisasi masyarakat (ormas). Polda Jateng memastikan siap menindak tindakan atau aksi premanisme.
"Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas serta sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/3/2025).
Artanto menambahkan, dalam menerima pengaduan dari masyarakat, Polda Jateng akan memaksimalkan pusat panggilan 110. "Call center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, serta pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan," ucapnya.
Dia menerangkan, layanan pusat panggilan 110 beroperasi 24 jam dan tak memungut biaya atau pulsa. "Saat ini Polda Jateng telah menyiapkan lima perangkat layanan di Mapolda serta tiga perangkat di setiap polres jajaran, dengan total keseluruhan mencapai 105 perangkat yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah," kata Artanto.
Dia mengungkapkan, Polda Jateng telah menggelar kegiatan pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti para ketua ormas se-Jateng. Kegiatan tersebut dipimpin Dirbinmas Kombes Pol Lafri Prasetyono.
“Kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Artanto.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110," tambah Artanto.