Selasa 18 Mar 2025 19:04 WIB

Polda Jateng Minta Masyarakat Lapor Polisi Jika Jadi Korban Premanisme Berkedok Ormas

Masyarakat bisa menghubungi 110 untuk melapor.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Premanisme (ilustrasi)

Pemprov Jateng Siap Tindak

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan siap menindak aksi premanisme yang dilakukan organisasi ormas menjelang Lebaran. Dia secara khusus menyorot kasus pungutan liar berkedok THR yang kerap diminta ormas-ormas tertentu kepada para pelaku usaha. 

"Di Jawa Tengah tidak ada premanisme ormas yang melakukan tindakan kepolisian. Jadi siapapun di wilayah Jawa Tengah, tidak boleh melakukan tindakan-tindakan kepolisian; mau nutup, mau nyegel, mau menertibkan, apalagi sampai minta-minta," kata Luthfi saat diwawancara di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (17/3/2025). 

Dia pun mempersilakan masyarakat, terutama para pelaku usah, untuk melaporkan ke kepolisian jika menemukan adanya tindakan premanisme ormas, termasuk aksi pungutan liar menjelang Lebaran. "Silakan lapor. Kalau perlu lapor ke Polda, ada Kapolda, ada Pangdam. Lapor gubernur, kalau perlu kita turun tangan untuk membasmi itu," ucapnya. 

Luthfi menjamin Pemprov Jateng tidak mentoleransi tindakan atau aksi-aksi premanisme. "Karena itu kan jaminan keamanan, ketertiban, merupakan modal dasar dalam rangka membangun masyarakat dan investasi. Jadi enggak boleh diganggu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement