Senin 24 Feb 2025 12:54 WIB

GIPI DIY Bahas Dampak Efisiensi Anggaran bagi Pariwisata DIY

Banyak reservasi hotel yang telah dilakukan oleh kementerian dibatalkan.

Rep: Aisyah Khazini Rahardjo/ Red: Fernan Rahadi
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DPD DIY mengadakan pertemuan bulanan di Jogja Tourism Training Center (JTTC), Jumat (21/2/2025) untuk membahas dampak dari kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 terhadap industri pariwisata di DIY.
Foto: Aisyah Khazini Rahardjo
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DPD DIY mengadakan pertemuan bulanan di Jogja Tourism Training Center (JTTC), Jumat (21/2/2025) untuk membahas dampak dari kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 terhadap industri pariwisata di DIY.

REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DPD DIY mengadakan pertemuan bulanan di Jogja Tourism Training Center (JTTC), Jumat (21/2/2025) untuk membahas dampak dari kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 terhadap industri pariwisata di DIY.

Dalam sambutannya, Ketua DPD GIPI DIY, Bobby Ardyanto Setya Aji mengharapkan pertemuan tersebut akan menghasilkan beberapa kesepakatan bersama dalam menghadapi kesulitan dan hambatan akibat kebijakan tersebut.

“Pariwisata dapat meningkatkan pembangunan perekonomian. Kita harus mendorong untuk meningkatkan kunjungan domestik maupun mancanegara dengan cara promosi yang menggunakan anggaran kurang lebih Rp 100 juta," ungkap Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari.

Selain itu, dampak akibat kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut terlihat dalam pemotongan anggaran untuk pertemuan dan kegiatan-kegiatan pemerintah yang biasanya dilakukan di hotel-hotel. Banyak reservasi yang telah dilakukan oleh kementerian dibatalkan. Pembatalan reservasi ini tidak hanya dirasakan oleh hotel dan restoran, tetapi juga dirasakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta agen perjalanan wisata di DIY.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, langkah Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan dapat terjadi. Namun, kami berupaya keras untuk menghindari hal tersebut dengan merancang berbagai strategi alternatif," ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, Wakil Ketua Umum KADIN DIY, Robby Kusuma Harta serta Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement