Selasa 17 Dec 2024 19:52 WIB

Aipda Robig Penembak Mati GRO Siswa SMKN 4 Semarang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Aipda Robig dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zaenudin (kedua kiri) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zaenudin dengan menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Ahad (24/11/2024) dini hari.
Foto:

Beda Kronologis

Kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig memiliki kronologis bercabang. Dalam konferensi pers pada 27 November 2024 lalu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, Robig melakukan penembakan ketika berusaha membubarkan tawuran antar-gangster remaja (biasa disebut kreak di Semarang). Namun Irwan menyebut para pelaku tawuran berusaha menyerang Aipda Robig. Hal itu yang menyebabkan Robig melepaskan tembakan sebanyak dua kali.

Keterangan Irwan tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmy Tamaela ketika menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada 3 Desember 2024 lalu. Dalam RDP tersebut, Helmy mengungkapkan bahwa memang ada dua kelompok remaja yang merencanakan tawuran. Namun tawuran tersebut tak terjadi.

Menurut Helmy, Aipda Robig melakukan penembakan karena sepeda motornya terpepet oleh satu sepeda motor yang tengah dikejar oleh rombongan Gamma, S, dan A. Aipda Robig kemudian menepi ke pinggir jalan.

"Karena yang dikejar pertama sudah masuk ke dalam gang, kemudian tiga orang yang sepeda motor ini berbalik lagi menuju TKP semula. Kemudian berhadapan dengan anggota," ujar Helmy.

Dalam rekaman CCTV dari Alfamart di TKP, tampak Aipda Robig memarkirkan sepeda motornya di tengah jalan dalam keadaan melintang, kemudian melangkah turun. "Anggota ini ke arah tengah jalan, dari arah sekitar 10 meter, anggota, berdasarkan keterangan yang sudah kita dapatkan, melakukan tembakan peringatan satu kali arah jam 11, dengan mengatakan 'polisi'. Karena kemudian saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama. Kemudian kendaraan kedua dilakukan penembakan juga tapi tidak ada korban. Kemudian tembakan terakhir keempat mengenai kendaraan terakhir dengan satu peluru tapi dua korban yang kena," tutur Helmy.

Namun keterangan Helmy pun tak sesuai dengan kesaksian korban A. Dia mengatakan, aksi penembakan yang dialaminya terjadi ketika dia bersama Gamma, S, dan empat orang lainnya hendak pulang. Namun mereka tiba-tiba ditodong Aipda Robig.

"Ya kaget itu, langsung nodong. Kalau cuma turun di tengah masih mikir 'Ah mungkin apa'. (Kalau ini) langsung nodong," ungkap A saat diwawancara di Kota Semarang, 9 Desember 2024 lalu.

Selain membantah adanya aksi tawuran, A juga menyangkal keterangan tentang adanya insiden serempetan motor dengan Aipda Robig. "Enggak ada serempetan. Kalau misal serempetan, saya juga jatuh harusnya," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement