REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari (ARL). Mahasiswi Univeritas Diponegoro (Undip) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi itu diduga melakukan bunuh diri karena menghadapi perundungan dari para seniornya.
Saat ditemui awak media di Mapolrestabes Semarang pada Senin (19/8/2024), Irwan sempat merespons beberapa pertanyaan tentang perkembangan penanganan kasus ARL. Salah satu pertanyaan yang ditanggapi adalah tentang penemuan obat bius di kamar kos ARL ketika dia ditemukan tak bernyawa pada 12 Agustus 2024 lalu.
"Keterangan sementara yang dapat kami sampaikan, kan obat itu kan mereknya Roculax. Roculax ini informasinya adalah obat yang fungsinya untuk merelaksasi terhadap korban dalam proses pembedahan," ungkap Irwan.
Dia mengungkapkan, di kamar kos ARL ditemukan botol Roculax dengan volume isi lima miligram. "Masih tersisa dua (miligram). Jadi kemungkinan digunakan tiga miligram," ujar Irwan.
Saat ini tim Polrestabes Semarang sedang menyelidiki apakah ARL menyuntikkan Roculax ke tubuhnya untuk meredakan rasa sakit atau memang berniat mengakhiri hidupnya. Sebab berdasarkan keterangan keluarga, ARL mempunyai penyakit saraf kejepit yang rasa nyerinya bisa muncul ketika kelelahan.
"Nah apakah ini juga digunakan oleh korban dalam rangka mengobati sakitnya atau tidak, nanti kita akan komunikasikan dengan ahli," kata Irwan.
Hasil visum menyebutkan bahwa ARL yang berusia 30 tahun meninggal karena mati lemas. Jenazah ARL diketahui tidak diautopsi atas permintaan keluarga.
Sementara itu terkait dugaan perundungan yang dialami ARL ketika melaksanakan PPDS di RSUP Dr.Kariadi, Irwan mengatakan, Polrestabes Semarang juga sudah membentuk tim untuk mengusut hal tersebut. Dia mengungkapkan saat ini tim itu sudah bekerja.
"Minggu ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap circle teman-teman almarhumah, kemudian orang tua, sahabat-sahabat sesama dokter, pacarnya. Kita sedang proses mulai hari ini sudah sudah kita lakukan pemeriksaan,” ucap Irwan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui turut menyelidiki kasus kematian ARL. Tim Kemenkes, yang terdiri dari Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami dan Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono, juga sudah datang ke Mapolrestabes Semarang pada Jumat (16/8/2024) pekan lalu.
Saat memberikan keterangan kepada media usai bertemu Kombes Pol Irwan Anwar, Valentinus menyampaikan bahwa Kemenkes akan berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dalam penanganan kasus ARL. “Masih pendalaman. Satu pintu saja ke Pak Kapolrestabes. Kita sudah koordinasi dan sikapnya sama,” ujar Valentinus.
Merespons kematian ARL, Kemenkes diketahui telah menangguhkan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi. Penangguhan bakal berlangsung hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabakan oleh Fakultas Kedokteran Undip dan RSUP Dr.Kariadi.