Senin 19 Aug 2024 19:33 WIB

Polrestabes Semarang Bentuk Tim Usut Dugaan Perundungan Dokter ARL

Dokter ARL dari Unpad diduga bunuh diri karena alami bullying dari senior.

Red: Karta Raharja Ucu
Suntikan Roculax (ilustrasi). Dokter muda peserta PPDS anastesi Undip Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax lewat lengannya.
Foto: Dok. Freepik
Suntikan Roculax (ilustrasi). Dokter muda peserta PPDS anastesi Undip Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax lewat lengannya.

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL). ARL adalah mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya saat melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

“Penyidik sekarang dari Polrestabes Semarang juga sudah kami bentuk tim untuk menggali informasi terkait adanya dugaan perundungan,” ungkap Irwan di Mapolrestabes Semarang ketika ditanya perihal perkembangan penanganan kasus kematian ARL, Senin (19/8/2024).

Dia menambahkan bahwa saat ini tim tersebut sudah bekerja. “Minggu ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap circle teman-teman almarhumah, kemudian orang tua, sahabat-sahabat sesama dokter, pacarnya. Kita sedang proses mulai hari ini sudah sudah kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui turut menyelidiki kasus kematian ARL. Tim Kemenkes, yang terdiri dari Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami dan Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono, juga sudah datang ke Mapolrestabes Semarang pada Jumat (16/8/2024) pekan lalu.

Saat memberikan keterangan kepada media usai bertemu Kombes Pol Irwan Anwar, Valentinus menyampaikan bahwa Kemenkes akan berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dalam penanganan kasus ARL. “Masih pendalaman. Satu pintu saja ke Pak Kapolrestabes. Kita sudah koordinasi dan sikapnya sama,” ujar Valentinus.

Merespons kematian ARL, Kemenkes diketahui telah menangguhkan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi. Penangguhan bakal berlangsung hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabakan oleh Fakultas Kedokteran Undip dan RSUP Dr.Kariadi.

Sementara itu Undip telah membantah kabar bahwa ARL diduga bunuh diri akibat perundungan. Menurut Undip, ARL mengakhiri hidupnya karena menghadapi masalah kesehatan. "Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," ungkap Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati saat memberikan keterangan pers di Kantor Humas Undip, Kamis (15/8/2024).

Dia menambahkan bahwa selama ini ARL berdedikasi dalam pekerjaannya. "Namun demikian, almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," ujarnya.

Kendati demikian, Utami mengaku tidak bisa mengungkap secara mendetail problem kesehatan apa yang dialami ARL bersangkutan. Alasannya karena konfidensialitas medis dan privasi almarhumah.

"Berdasarkan kondisi kesehatannya, almarhumah sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri (dari PPDS). Namun karena beliau adalah penerima beasiswa sehingga secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah mengurungkan niat tersebut," ucap Utami.

Dia mengatakan, Undip terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar investigasi internal mereka. "Kami siap berkoordinasi dengan pihak mana pun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan zero bullying di Fakultas Kedokteran (FK) Undip," ujar Utami.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement