Rabu 02 Jul 2025 12:54 WIB

Digeledah Kejagung, Dirut Sritex Sembunyikan Uang Korupsi Rp2 Miliar di Kantong Plastik Gambar Tikus

Kejagung menggeledah rumah Iwan Lukminto di Sukoharjo dan Surakarta.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Karta Raharja Ucu
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Iwan Kurniawan Lukminto menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit PT Sritex yang merugikan negara sebesar Rp692 miliar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (23/6/2025). Iwan Kurniawan Lukminto menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kredit PT Sritex yang merugikan negara sebesar Rp692 miliar.

REJOGJA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah dan kantor mantan Direktur Utama (Dirut) Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) digeledah tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam penggeledahan pengusutan korupsi pemberian fasilitas kredit bank-bank pemerintah kepada PT Sritex tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp 2 miliar yang disembunyikan di kantong plastik bergambar tikus.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, penggeledahan yang dilakukan penyidik sebetulnya dilakukan sejak Senin (30/6/2025). “Ada titik lokasi yang dilakukan penggeledahan,” ujar Harli di Kejagung, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga

Lokasi pertama, penyidik melakukan geladah di kantor PT Sritex yang berada di Jalan Samanhudi 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Penggeledahan selanjutnya dilakukan di rumah IKL yang berada di Jalan Rajiman 328, Sriwedari, Laweyan, Surakarta, Jateng.

Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, penyidik menemukan tumpukan uang yang disimpan ke dalam dua bungkusan plastik bening besar berisi pecahan Rp 100 ribu. Penyidik lalu menyita uang-uang tersebut.

“Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar yang bertuliskan 20 Maret 2024. Dan satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar yang bertuliskan 13 Mei 2024,” kata Harli.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah inisial AMS yang berada di Jalan Mawar Raya BJ-8, Solo Baru, Sukoharjo. “Dan dari penggeledahan di lokasi tersebut penyidik menyita barang-barang bukti berupa dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa handphone,” kata Harli.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah inisial CKN yang berada di Kampung Margoyudan 3/4, Kelurahan Setabelan, Banjarsari, Surakarta, Jateng. Lalu penggeledahan di PT Sari Warna Asli Textile Industri di Desa Kemiri, Kebakkramat, Karanganyar.

Kemudian penggeledahan di PT Multi Internasional Logistik yang berada di Jalan RM Said 03, Keprabon, Banjarsari, Surakarta. Terakhir penggeledahan di PT Senang Khairisma Textile yang berada di Jalan Solo-Sragen KM 7,8 Karanganyar. “Selanjut dari penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan barang-barang bukti,” kata Harli.

Penyidik Jampidsus sudah menjerat tiga tersangka dalam kasus korupsi terkait PT Sritex ini. Mereka di antaranya adalah Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank Jabar Banten, serta Zainuddin Mappa selaku Dirut Bank DKI 2020.

Satu tersangka lagi adalah Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang merupakan Dirut PT Sritex 2005-2022. PT Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Tetapi perusahaan tersebut bangkrut dan dinyatakan pailit lantaran tak mampu membayar utang-piutang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement