Rabu 07 May 2025 17:51 WIB

Disnakertrans Sebut Bangkutnya Sritex Jadi Penyebab Tingginya PHK di Jateng

Angka PHK nasional periode Januari hingga 23 April 2025 mencapai 24.036.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mencatat 10.965 buruh dan karyawan di empat perusahaan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT. Sritex Tbk setelah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga.

REJOGJA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Aziz mengatakan, bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjadi penyebab melonjaknya angka PHK di Jateng. Hal itu disampaikan merespons keterangan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang menyebut angka PHK nasional periode Januari hingga 23 April 2025 mencapai 24.036 dan terbanyak di Jateng.

"Karena Sritex (melonjaknya PHK di Jateng). Kalau enggak ada Sritex, (angka PHK) kita dua ribu," ujar Aziz ketika diwawancara di kantornya, Semarang, Rabu (7/5/2025).

Dia menjelaskan, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Oktober 2024. Namun saat itu belum ada proses PHK terhadap para pegawai. "Sritex PHK-nya ada di bulan Februari, masuk di tahun 2025," ucap Aziz.

Aziz menambahkan, angka PHK di Jateng periode Januari-April mencapai 12 ribuan. Sekitar 10 ribuan di antaranya disumbang oleh Sritex.

Aziz menjelaskan, saat ini proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terhadap para pekerja Sritex terdampak PHK sudah hampir rampung. Dia menyebut, hak para pekerja Sritex yang belum terpenuhi adalah pesangon dan THR Idul Fitri.

"Pihak kurator berkomitmen akan memberikan THR dan pesangon ketika nanti bundel pailit atau asetnya (Sritex) terjual," ungkap Aziz.

Dia menambahkan, Dinas Ketenagakerjaan Jateng dan Kabupaten Sukoharjo akan mengawal proses pembayaran pesangon dan THR kepada para pekerja Sritex ter-PHK. "Pihak kurator berkomitmen haknya pekerja itu diprioritaskan (dalam proses pemberesan)," ucapnya.

Saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa angka PHK periode Januari hingga 23 April 2025 mencapai 24.036. Angka tersebut hampir sepertiga dari angka PHK sepanjang 2024 yang mencapai 77.965.

Yassierli mengungkapkan, sepanjang Januari-April 2025, terdapat tiga provinsi yang terbanyak menghadapi PHK, yakni Jawa Tengah (10.692 orang), Jakarta (4.648 orang), dan Riau (3.546 orang). Sementara sektor dengan PHK terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement