Oleh : Prof Ema Utami (Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Amikom Yogyakarta)
REJOGJA.CO.ID, Rutinitas dunia akademis merupakan aktivitas yang berulang dalam setiap periodenya. Dimulai dengan masuknya mahasiswa baru, proses perkuliahan, ujian akhir semester, sampai dengan nantinya yudisium, kemudian wisuda. Di dalam rutinitas tersebut tentu banyak dinamika proses yang terjadi dan dialami oleh seluruh pemangku kepentingan. Di awal tahun akademik baru seperti saat ini, para orang tua dan mahasiswa baru yang berasal dari luar kota mungkin disibukkan dengan mencari dan memilih tempat kost. Demikian pula dengan pemilik kost yang dipastikan juga berusaha untuk memasarkan rumah atau kamar yang dikelolanya. Rentetan kegiatan lain oleh karena kedatangan mahasiswa baru ini tentu masih banyak dan beragam.
Pemenuhan kebutuhan, baik tempat tinggal, barang, dan jasa bagi mahasiswa baru merupakan aktivitas yang banyak ditunggu bagi masyarakat sekitar kampus. Kantong-kantong lokasi tempat tinggal sementara atau kost bagi mahasiswa di daerah dekat kampus mungkin telah memiliki peta tersendiri. Di sekitar Universitas Amikom Yogyakarta yang juga berdiri beberapa kampus lainnya sebagai contohnya, terdapat beberapa daerah yang favorit dijadikan hunian kost. Daerah seputaran Condong Catur, Seturan, Gejayan, dan sekitarnya kian menjamur hunian yang dijadikan kost bagi mahasiswa. Adanya klaster hunian kost tidak dimungkiri lambat laun menjadi terbentuk dengan berbagai faktor yang menyebabkan, seperti mayoritas asal daerah mahasiswa, fasilitas yang ditawarkan, dan lain sebagainya.
Terjadinya pengelompokan hunian kost ini tentu memiliki nilai positif dan negatif yang dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang. Salah satu yang umum digunakan dari klasterisasi adalah sebagai bagian dari sistem pendukung keputusan. Penentuan sebuah kebijakan atau aturan dimungkinkan untuk memperhatikan adanya klaster dan variabel yang menyebabkan terjadinya klaster tersebut. Sebagai contoh, pengelompokan rumpun ilmu dosen melalui aplikasi SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi) oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Klasterisasi rumpun ilmu yang dilakukan disebut memiliki tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Salah satunya adalah untuk memastikan terciptanya tata kelola dalam pelaksanaan penamaan program studi dan rumpun ilmu, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hasil klasterisasi yang dilakukan oleh aplikasi SISTER ini tentu juga dapat memiliki manfaat bagi setiap Perguruan Tinggi (PT). Kelompok dosen yang terbentuk dapat digunakan untuk memetakan sumber daya yang dimiliki. Penyesuaian penyusunan peta jalan, rencana strategis, dan lain sebagainya dapat dilakukan dengan adanya klaster rumpun ilmu tersebut. Klaster dosen berdasar faktor lainnya dipastikan juga diperlukan dalam pemetaan sumber daya yang dimiliki oleh sebuah PT. Banyaknya proses bisnis yang terdapat di PT tentu memerlukan banyak pertimbangan dalam proses penentuan sebuah keputusan. Adanya aplikasi SISTER dan SINTA (Science and Technology Index) saat ini menjadi alat bantu yang dapat memiliki banyak manfaat bagi para penentu keputusan dalam PT.
Suatu proses yang dilakukan dengan disertai dasar pertimbangan, seperti penggunaan klasterisasi atau metode yang lainnya tentu diharapkan dapat memberikan hasil akhir yang maksimal. Akreditasi program studi sebagai contohnya, yang merupakan proses panjang yang melibatkan banyak pihak di dalamnya. Penyusunan dokumen evaluasi diri sampai dengan proses asesmen yang dilakukan, membutuhkan banyak variabel dan faktor yang dapat mempengaruhi hasil akhirnya. Proses yang banyak membutuhkan detail dan dipastikan harus didukung oleh sumber daya yang tepat, dimana Fakultas, Program Studi, dan Lembaga Penjaminan Mutu tentu harus menjadi soko guru dalam seluruh prosesnya.
Bahwa semua pihak tentu ingin mendapatkan hasil yang terbaik dari suatu proses. Namun demikian sebuah pencapaian terbaik tentu tidak bisa dilakukan seperti bermain sulap yang dapat tiba-tiba memberikan sebuah hasil yang mengagumkan. Suatu hal seringkali karena dianggap kecil, tidak penting, sehingga terlupakan, terabaikan sedangkan hal tersebut sebenarnya dapat menjadi petunjuk untuk hasil yang maksimal. Surat Al Baqarah ayat 26-27 berikut semoga bisa menjadi pengingat bersama akan hal tersebut, “Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, mereka tahu bahwa itu kebenaran dari Tuhan. Tetapi mereka yang kafir berkata, "Apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?" Dengan (perumpamaan) itu banyak orang yang dibiarkan-Nya sesat, dan dengan itu banyak (pula) orang yang diberi-Nya petunjuk. Tetapi tidak ada yang Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain orang-orang fasik,(yaitu) orang–orang yang melanggar perjanjian Allah setelah (perjanjian) itu diteguhkan, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah untuk disambungkan dan berbuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” Wallahu a’lam.