Oleh : Prof Ema Utami (Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Amikom Yogyakarta)
REJOGJA.CO.ID, Kemajuan teknologi telah membawa banyak perubahan dalam berbagai bidang. Seperti yang sudah sering dituliskan dalam kolom Lentera bahwa saat ini tidak ada satu pun bidang yang dapat menghindari sentuhan kemajuan teknologi. Saling berlomba dalam pemanfaatan kemajuan teknologi untuk berbagai kepentingan menjadi tidak dapat dihindarkan. Kecepatan dalam memiliki pengetahuan terhadap kemajuan teknologi seringkali mampu menjadi pembeda satu dengan yang lain. Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) tentu membutuhkan pengetahuan, bagaimana membuat pertanyaan (prompt) sebagai contohnya.
Kurangnya pengetahuan dalam membuat prompt yang diinputkan ke dalam mesin berbasis AI akan memberikan hasil jawaban yang tidak seperti diharapkan. Hal ini menjadi celah tersendiri yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana membuat prompt yang tepat sesuai dengan harapan. Iklan yang 'menjual' tips dan trik bagaimana membuat prompt untuk menulis artikel ilmiah hingga menulis buku bermunculan di berbagai kanal media. Hal tersebut menunjukkan terdapat nilai atas kecepatan akses terhadap sebuah pengetahuan baru.
Namun demikian tidak dimungkiri bahwa terdapat ekses dari pemanfaatan kemajuan teknologi tersebut. Terjadinya beberapa artikel ilmiah yang terbit di jurnal memuat jawaban bawaan dari mesin AI belum lama ini menjadi viral diperbincangkan merupakan contoh dari ekses ini. Tentu jika ditelusuri bisa jadi banyak penyebab mengapa hal tersebut dapat terjadi. Pengabaian terhadap kurangnya pengetahuan yang dimiliki dan menyerahkan sepenuhnya terhadap hasil yang didapatkan dari input yang diberikan kepada mesin AI bisa menjadi salah satu penyebab.
Etika dari penggunaan berbagai kemajuan teknologi yang sering kali diabaikan menjadi penyebab lain yang perlu juga menjadi perhatian. Etika akademik dalam penulisan karya ilmiah yang dengan bantuan AI mungkin belum diatur sepenuhnya oleh semua kampus. Namun demikian beberapa jurnal telah memberikan rambu-rambu dalam penggunaannya. Oleh karena itu faktor pengguna teknologi menjadi aktor utama yang memiliki peran sentral dalam menentukan arah pemanfaatannya.
Kasus-kasus lain yang juga kerap ramai diperbincangkan di media sosial berkaitan dengan pemanfaatan kemajuan teknologi secara tidak tepat juga terjadi. Penggunaan teknologi untuk menjaring donasi secara daring kemudian disalahgunakan ditengarai terjadi di Semarang. Demikian pula pengetahuan untuk menghapus berkas skripsi teman satu kampus di Yogyakarta juga ramai diperbincangkan di media sosial. Tampak jelas dari berbagai contoh yang ada bahwa kemajuan teknologi tidak bisa dielakkan dapat memberikan manfaat namun demikian terdapat ekses negatif yang juga harus diperhatikan.
Dan hal ini tentu menjadi salah satu tanggung jawab besar yang harus dipanggul oleh semua civitas academica. Namun demikian seperti pada contoh kasus di atas, adanya keterlibatan civitas academica dalam penyalahgunaan kemajuan teknologi, tentu diharapkan bahwa kasus yang terjadi tersebut bukan merupakan puncak gunung es yang ada di lautan. Keseriusan dalam mencari akar permasalahan dan penyelesaiannya terhadap kasus tersebut perlu dilakukan. Penegakan norma akademik harus menjadi sebuah prioritas penting.
Tidak dimungkiri bahwa banyak tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh setiap civitas academica. Namun demikian harapan agar mampu menjalankan seluruh tugas dengan baik dan tanpa mengabaikan norma yang ada merupakan hal yang tetap harus dijunjung tinggi. Mengingatkan diri sendiri untuk selalu menjaga rem agar mampu menghindari arah yang kurang tepat menjadi perlu selalu dilakukan.
Dua ayat, yakni 39-42 dari Surat Ar Rahman berikut semoga bisa menjadi pengingat kita bersama, "Maka pada hari itu manusia dan jin tidak ditanya tentang dosanya. Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan? Orang-orang yang berdosa itu diketahui dengan tanda-tandanya, lalu direnggut ubun-ubun dan kakinya. Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?" Wallahu a’lam.