REJOGJA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menanggapi polemik rencana pengoperasian kembali SPBU Gedongtengen yang terletak di Jalan Letjen Suprapto. Ia dengan tegas meminta agar SPBU Pertamina 44.552.14 tersebut menunda seluruh aktivitas operasional hingga ada jaminan keamanan menyeluruh bagi warga sekitar, khususnya warga RW 09 Pringgokusuman yang selama ini terdampak langsung.
Permintaan ini disampaikan setelah Hasto menerima keluhan warga yang resah dengan potensi bahaya dari SPBU tersebut. Bukan tanpa alasan, warga mencatat bahwa dalam beberapa bulan terakhir, sudah terjadi tiga kali ledakan di lokasi yang sama.
Pemerintah Kota, kata Hasto, tidak akan memberikan izin operasional tanpa kajian teknis yang komprehensif. Ia telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan dalam waktu dekat.
"Sudah saya telepon kepala dinas perizinan satu atap (DPMPTSP Kota Yogyakarta), saya kasih tugas untuk mengomunikasikan, jangan asal operasi (SPBU Gedongtengen). Harus bertemu warga dulu," ujar Hasto, Kamis (3/7/2025).
"Karena sudah tiga kali meledaknya, tiga kali meledak dan warga terganggu, merasa tidak aman, sehingga harus ada jaminan," ucapnya menambahkan.
Selain karena keamanan, Hasto juga mengungkapkan adanya keluhan serius dari warga tentang kondisi lingkungan di sekitar SPBU. Beberapa sumur warga dilaporkan mulai mengeluarkan bau bahan bakar minyak, menambah panjang daftar kekhawatiran masyarakat.
Ada juga laporan soal cemaran air dari warga sekitar. Hasto menegaskan keluhan warga yang disampaikan ini akan dijadikan rujukan utama dalam pengambilan keputusan terkait kelanjutan operasional SPBU tersebut. Pihaknya akan mendokumentasikan semua laporan warga sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi ke lembaga terkait.
"Kalau ada bukti faktual ya kita catat sebagai temuan. Ini kan dampak sosial, kita rekam keluhan warga seperti apa," kata Hasto.
Ia pun menargetkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat diterima sebelum Rabu pekan depan. "Sebelum Rabu depan saya sudah dapat laporan dari Pak Budi (Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta)," ungkapnya.
Sebelumnya, penolakan terhadap rencana beroperasinya kembali SPBU 44.552.14 Gedongtengen disuarakan oleh warga RW 09 Kelurahan Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta. Mereka memasang spanduk dengan tulisan "Menolak Tegas Beroperasinya SPBU Gedongtengen" di tembok sebelah SPBU.
Sikap keras warga ini bermula dari rentetan insiden yang terjadi di SPBU tersebut. Ketua RW 09 Gedongtengen, Heri Santosa, menyebut bahwa dalam satu bulan pada Mei 2025 saja, telah terjadi dua ledakan di lokasi SPBU.
Ledakan pertama terjadi di awal Mei, disusul ledakan yang lebih besar pada 27 Mei 2025. Insiden terakhir ini terjadi di tangki penampungan bawah tanah, yang merupakan bagian vital dari sistem SPBU. Getaran dan kobaran api dari ledakan tersebut memicu kepanikan warga sekitar.
"Dengan dua kejadian tersebut memang warga merasakan khawatir. Insiden ini juga menunjukan adanya kelalaian dari pihak SPBU terhadap aspek keamanan," ujar Lurah Pringgokusuman, Supriyadi.