Oleh : Prof Ema Utami (Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Amikom Yogyakarta)
REJOGJA.CO.ID, Etika menjadi kata yang banyak disebut sejak dimulainya debat calon presiden dan wakil presiden beberapa waktu yang lalu. Tidak dimungkiri bahwa permasalahan etika merupakan persoalan yang seringkali ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Etika sangat erat dengan perilaku dan perbuatan manusia yang masing-masing dapat terbentuk dari pengalaman, pengetahuan, dan lingkungan yang berbeda-beda.
Etika dapat terbagi menjadi dua jenis, yakni umum dan khusus, yang semuanya terkait dengan sifat baik dan buruk dari manusia. Perkembangan teknologi yang semakin mempermudah interaksi antar manusia dengan berbagai perbedaan budaya yang dimiliki disebut menjadi salah satu mempengaruhi adanya pergeseran dari norma-norma tertentu yang berkaitan dengan etika.
Sebuah cuitan di media sosial X beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan praktik penjualan registrasi mata kuliah ramai diperbincangkan. Adanya balasan dari dosen yang mengajar mata kuliah menjadikan cuitan tersebut semakin menarik perhatian. Penawaran untuk mengganti sejumlah biaya tertentu untuk kelas yang telah didapatkan dengan tambahan kalimat yang menyinggung dosen dan banyak disebut kurang beretika.
Kemajuan teknologi seperti internet dengan segala layanan yang sangat dekat dengan dunia akademik, khususnya Perguruan Tinggi seringkali penggunaanya bersinggungan dengan permasalahan etika. Penggunaan media sosial seperti X, Facebook, atau WhatsApp untuk berkomunikasi seringkali mengabaikan etika.
Beberapa permasalahan etika dalam penggunaan teknologi di dunia akademik acapkali ditemui, baik etika umum maupun akademik. Berbagai faktor ditengarai menjadi penyebab terjadinya pelanggaran terhadap etika dalam penggunaan kemajuan teknologi ini. Mulai karena kekurangtahuan atas teknologi sampai dengan disengaja untuk tujuan tertentu.
Adanya kasus cuitan di media sosial X di atas, ada salah satu balasan yang menuliskan cerita adanya manipulasi oleh mahasiswa ke dosen yang telah berusia lanjut karena sang dosen kurang memahami penggunaan teknologi terbaru. Kasus serupa yang pernah dijumpai adalah file kosong dikirim sebagai jawaban tugas kepada seorang dosen yang dikenal kurang paham dengan penggunaan email dan komputer. Beberapa contoh lain seperti, praktik copy-paste, penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk mengerjakan soal bahkan membuat artikel jurnal pernah disebutkan dilakukan oleh mahasiswa.
Selain mahasiswa, praktik tercela yang melanggar etika khususnya akademik juga dapat dijumpai dilakukan oleh civitas akademika lain, termasuk dosen. Pengabaian etika dalam bagaimana mendapatkan nilai yang digunakan dalam sistem penilaian kinerja dosen tidak jarang bisa ditemui. Prestise dan adanya syarat berupa nilai tertentu yang harus didapatkan dari seorang dosen untuk disebut berprestasi dapat membuat pengabaian etika akademik dalam pencapaiannya.
Permasalahan authorship dan citation stuffing di artikel jurnal maupun buku untuk menaikkan ranking merupakan contoh yang dapat ditemui. Demikian pula kasus plagiarisme, manipulasi dalam pelaporan hibah, dan lain sebagainya bisa ditemui di dunia akademik. Tampak jelas bahwa perkembangan teknologi mempengaruhi perilaku manusia, khususnya etika dalam penggunaannya.
Pada kampanye pemilihan umum tahun 2024 ini penggunaan berbagai kemajuan teknologi cukup marak digunakan. Pembuatan konten untuk kampanye seperti gambar, video, sampai dengan pengerahan robot untuk memeriahkan media sosial didukung dengan berbagai teknologi terkini. Tujuan yang diharapkan dari berbagai konten tersebut tentu agar memilih calon yang dikampanyekan. Namun demikian tidak dimungkiri bahwa berbagai hasil kreasi konten tersebut disebut ada yang melanggar etika. Produksi gambar, video, atau teks berbasis AI misalkan cukup banyak tersebar di media sosial. Pada 19 Desember 2023, Menkominfo telah mengeluarkan surat edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial namun demikian tampak surat edaran tersebut belum banyak diperhatikan.
Kemajuan teknologi yang pesat merupakan hal yang tidak bisa dihindari dan mau tidak mau harus dibarengi dengan etika dalam penggunaannya. Suri tauladan dalam penggunaan teknologi harus dimulai dari dunia akademik yang dapat mengajarkan ke seluruh jenjang pendidikan disertai dengan etika dalam penggunaanya. Nilai baik dan buruk sebagai kompas moral yang sangat erat berkaitan dengan etika harus ditanamkan sejak dini.
Dua ayat dari Surat An-Nisa yakni ayat 62-63 semoga selalu bisa mengingatkan dalam bertindak, “Maka bagaimana halnya apabila (kelak) musibah menimpa mereka (orang munafik) disebabkan perbuatan tangannya sendiri, kemudian mereka datang kepadamu (Muhammad) sambil bersumpah, "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain kebaikan dan kedamaian." "Mereka itulah orang-orang yang Allah ketahui apa yang ada di dalam hatinya. Oleh karena itu, berpalinglah dari mereka, nasihatilah mereka, dan katakanlah kepada mereka perkataan yang membekas pada jiwanya."" Wallahu a’lam.