REJOGJA.CO.ID, SURABAYA -- Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sembilan saksi atas kasus kematian CA (21), mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unair yang tewas dalam mobil dengan kondisi kepala terbungkus plastik.
Di antara saksi yang diperiksa adalah petugas keamanan yang pertama kali menemukan jenazah korban dan petugas keamanan di apartemen tempat tinggal korban. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga korban dan teman-teman kampus korban.
"Sembilan orang saksi sudah kami periksa, berikut sekuriti yang pertama kali menemukan, kemudian sekuriti apartemen tempat korban tinggal. Juga ada beberap keluarga dan juga ada kolega di kampus," kata Andaru, Senin (6/11/2023).
Andaru menyatakan, pihaknya belum bisa memberi kesimpulan penyebab kematian korban. Kesimpulan tersebut baru bisa diumumkan setelah adanya hasil autopsi, hasil uji toksikologi, serta setelah meminta pendapat dari sejumlah ahli.
"Nanti hasilnya akan kami sampaikan kesimpulan ketika semua langkah-langkah pengujian dan keterangan ahli sudah kami dapat seluruhnya. Jadi saya minta jangan terburu-buru untuk menyimpulkan," ujarnya.
Andaru menyatakan, pihaknya telah melakukan uji toksikologi terhadap jenazah CA untuk memastikan penyebab kematian korban. Uji toksikologi dirasa perlu dilakukan mengingat saat ditemukan dalam keadaan meninggal, di TKP juga ditemukan gas helium. Namun untuk hasil uji toksikologi tersebut, Andaru belum bisa mengungkapkannya.
"Untuk memastikan penyebab kematian, kami juga melakukan uji toksikologi terhadap sample-sampel organ dalam korban. Apakah ada racun atau tidak. Nanti kita tunggu hasilnya," ucap Andaru.
Andaru menyatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan di RS Bhayangkara Surabaya. "Kami sekarang menunggu hasilnya dari kedokteran forensik di RS Bhayangkara Surabaya," kata Andaru.